Kemenkumham Goda Investor Asal Jepang Demi Investasi di Indonesia

Muhammad Kemal Farezy Oct 17, 2022 0 Comments
Kemenkumham Goda Investor Asal Jepang Demi Investasi di Indonesia

Tangerang, BisnisPro.id – Demi menarik minat para investor asal Jepang untuk menanamkan modal di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan dukungan dengan cara memfasilitasinya dengan serius.

“Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru yaitu second home visa untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan proses keimigrasian bagi investor asing,” ujar Widodo Ekatjahjana selaku (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada Minggu (16/10.22).

Second home visa bukan hanya diberikan kepada para investor Jepang tetapi juga golongan lainnya seperti global talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia dari mancanegara. Dengan kemudahan visa tersebut orang asing bisa mendapatkan hak instimewa seperti bisa menetap di Indonesia lima hingga 10 tahun.

Widodo mengungkap hal tersebut sesaat setelah bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takeyama Kenichi di Surabaya, Jawa Timur. Dirinya ingin meningkatkan minat para investor khususnya yang berasal dari Jepang untuk bisa memanfaatkan kesempatan tersebut demi mempermudah mereka dalam berinvestasi di Indonesia.

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia diketahui bakal mengesahkan program second home visa tersebut. Agar gairah investasi dan perekonomian di Indonesia akan lebih bagus kedepannya.

Menanggapi usulan tersebut, Konjen Jepang Takeyama menilai dan menyambut positif rencana kebijakan keimigrasian terbaru yang dikeluarkan Pemerintah dengan memberi kemudahan bagi para investor Jepang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Tetapi tidak lupa Takeyama juga memberikan keluh kesah kepada Pemerintah terkait, masih banyaknya hambatan dan tantangan yang sering dihadapi para investor Jepang khususnya dalam hal perizinan visa dan izin tinggal keimigrasian.

“Kami menyambut baik kebijakan second home visa dan berharap Bapak Dirjen berkenan meninjau ulang peraturan-peraturan yang menghambat arus investasi baru serta kelancaran operasional perusahaan asing,” pungkas Takeyama.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads