Berberes Utang BLBI, Sri Mulyani Incar Para Obligor

Muhammad Kemal Farezy Jun 4, 2021 0 Comments
Berberes Utang BLBI, Sri Mulyani Incar Para Obligor

Jakarta, BisnisPro. id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa utang BLBI tersebut diberikan kepada bank-bank yang bermasalah saat krisis 1998, dengan total mencapai Rp147,4 triliun.

Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk menagih utang dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp110,45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa utang BLBI tersebut diberikan kepada bank-bank yang bermasalah saat krisis 1998, dengan total mencapai Rp147,4 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, penagihan utang kepada obligor dan debitur masih akan dilakukan secara persuasif. Pemerintah pun mengharap obligor dan debitur berinisiatif untuk menyelesaikan utang tersebut.

“Kita masih berharap semuanya dilakukan dengan niat baik, jadi saya menghargai jika ada obligor yang bahkan sekarang keturunannya, putra putrinya, reaching out ke kita, dan mencoba untuk selesaikan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Jika langkah ini tidak berhasil, maka pemerintah akan bekerja sama dengan Bank indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir akses obligor dan debitur tersebut terhadap lembaga keuangan.

“Kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar tadi, akses mereka terhadap lembaga keuangan dapat dilakukan pemblokiran,” jelasnya,

Dia menyampaikan, pemerintah memiliki data lengkap mengenai obligor dan debitur dalam kasus BLBI. Pemerintah pun akan terus melakukan pelacakan aset mereka.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bersama dengan Kejaksaan, BIN, Kemenkumham, dan Bareskrim akan terus berupaya untuk menutup semua celah permintaan aset obligor dan debitur yang berada di dalam negeri terlebih dahulu.

“Kami berharap bisa secara rapi menutup semua celah mengenai aset, paling tidak yang ada di dalam negeri dulu. Itu juga cukup banyak dan signifikan,” katanya.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads