Debut Pertama di BEI, Harga JMAS Langsung Melesat 70%

Dian Ardiansyah Dec 18, 2017 0 Comments
Debut Pertama di BEI, Harga JMAS Langsung Melesat 70%

Jakarta, BisnisPro.Id – Harga saham PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) langsung mengalami kenaikan yang signifikan yaitu sebesar 70% menjadi Rp238 per unit pada perdagangan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini.

Sebelumnya, harga saham perusahaan asuransi syariah tersebut ditetapkan sebesar Rp140 per unit pada Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, harga JMAS pada debut pertama di BEI hari ini terkena auto rejection. Perseroan adalah perusahaan asuransi jiwa syariah pertama yang mencatatkan dan memperdagangkan saham-sahamnya di BEI.

“Dalam PUPS beberapa waktu lalu, kami menawarkan sebanyak 400 juta unit saham bernominal Rp100 kepada publik. Itu mencapai sekitar 40% dari jumlah seluruh modal disetor perseroan. Dalam PUPS ini, kami mengalami kelebihan permintaan hingga 4 kali,” papar Ibrahim, Direktur Utama JMAS, di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Ibrahim mengemukakan, total dana dari PUPS, yang dijamin oleh PT Jasa Utama Capital Sekuritas sebagai penjamin emisi efek, tercatat sebesar Rp56 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja (working capital) perseroan dan juga membiayai penempatan instrumen surat berharga yang berjangka waktu kurang dari setahun.

JMAS adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh KOSPIN JASA bersama para pelaku ekonomi koperasi Indonesia pada 15 Agustus 2014. JMAS telah memperoleh pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asuransi jiwa syariah pada September 2015.

Perseroan ini didirikan dengan tujuan mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangannya melalui kegiatan ekonomi syariah. JMAS adalah anak usaha KOSPIN JASA, yang merupakan koperasi terpercaya dengan dukungan jaringan hingga lebih dari 100 kantor layanan di seluruh Indonesia. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads