Geliat Emas 24 Karat Antam Akhir Pekan, 13 Juni 2021

Muhammad Kemal Farezy Jun 13, 2021 0 Comments
Geliat Emas 24 Karat Antam Akhir Pekan, 13 Juni 2021

Jakarta, BisnisPro.id – Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp948.000, stagnan atau sama dengan posisi Sabtu, (12/6/2021). 

Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk., Minggu (13/6/2021) terpantau berada di posisi yang sama dibandingkan dengan harga harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp948.000, stagnan atau sama dengan posisi Sabtu, (12/6/2021). 

Adapun, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp524.000, yang tidak berubah dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.515.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.975.000.  

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.545.000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp89.012.000. Adapun, ukuran 1.000 gram dibanderol Rp888.600.000.  

Namun seluruh satuan emas tersebut mulai dari satuan terkecil 0,5 gram hingga terbesar 1000 gram terpantau sedang tidak tersedia di laman tersebut. 

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp858.000 per gram, yang juga tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya, Sabtu (12/6/2021).

Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buy back.  

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.  

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads