Holding BUMN Migas Bakal Dibentuk pada Triwulan I-2018
Jakarta, BisnisPro.Id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), berencana membentuk Holding BUMN Migas (Minyak dan Gas) dalam waktu dekat, setelah Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan terbentuk.
“Pembentukan holding migas ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan persaingan di sektor migas,” papar Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (07/12/2017).
Edwin mengemukakan, kebutuhan gas diperkirakan bakal mencapai lima kali lipat pada 2050 mendatang. Karena itu, dengan adanya pembentukan Holding BUMN Migas tersebut, maka pemerintah di masa yang akan datang dapat mengatasi masalah impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas.
Edwin menjelaskan, komposisi Holding BUMN Industri Migas tersebut terdiri dari PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100% dimiliki negara. Sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) akan dijadikan anak holding lewat pengambilalihan 57% kepemilikan saham.
“Strategi pembentukan Holding BUMN Industri Migas tersebut dalam jangka pendek adalah dengan memadukan PT Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang dilanjutkan dengan adanya sinergi operasional dan komersial untuk jangka menengah dan panjang,” papar Edwin.
Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, pembentukan Holding BUMN Industri Migas tersebut bertujuan untuk memberikan nilai tambah kepada PT Pertamina selaku induk perusahaan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai anak usahanya.
“Dengan didirikannya Holding BUMN Industri Migas tersebut, maka Pertamina diharapkan bakal dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga bersaing,” tukas Edwin.
Di kedepan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) bakal menjadi tangan PT Pertamina untuk melakukan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
Disamping itu, dengan adanya posisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi anak holding PT Pertamina, maka Holding BUMN Industri Migas tersebut diharapkan bakal memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat, sehingga dapat memperlancar tugas PT Pertamina sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya Pemerintah dalam program Ketahanan Energi.
Hingga kini, proses pembentukan Holding BUMN Industri Migas ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas ini telah melalui proses harmonisasi. Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final. (AS)
No Comments