Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Dapat Berikan Nilai Tambah bagi Petani Tembakau

Dian Ardiansyah Oct 25, 2017 0 Comments
Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Dapat Berikan Nilai Tambah bagi Petani Tembakau

Jakarta, BisnisPro.Id – Kebijakan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% yang akan diberlakukan pada 2018 diharapkan tidak hanya untuk mengejar pendapatan negara. Pasalnya, kenaikan cukai tersebut tidak memberikan manfaat bagi petani dan industri.

Sebaliknya, kenaikan cukai rokok berpotensi menurunkan kinerja industri rokok. Padahal selama ini, penerimaan negara banyak dikontribusikan oleh industri rokok.

“Kenaikan cukai rokok tahun depan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi petani tembakau. Kenaikan itu selama ini dianggap kurang mengakomodir hak petani untuk meraih laba yang lebih besar,” papar Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Agar dapat memperoleh hasil yang lebih baik dari hasl panennya, demikian Airlangga, petani tembakau perlu dibina.

Airlangga mengakui kenaikan cukai rokok ini akan menekan kinerja industri rokok karena adanya kenaikan beban perusahaan rokok tersebut. Karena itu, dalam pelaksanaan kenaikan cukai rokok ini, pemerintah wajib memperhatikan hak petani tembakau dan industri.

“Di satu sisi, kenaikan cukai rokok itu akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi di lain pihak, volume produksi industri rokok diperkirakan bakal turun,” tukas Erlangga.

Karena itu, agar kenaikan cukai rokok itu tidak berdampak negatif bagi kinerja industri rokok, Erlangga berharap agar industri rokok dapat melakukan otomatisasi mesin-mesin produksi.

“Industri rokok dapat mempertahankan kinerjanya terhadap kenaikan cukai rokok asalkan melakukan otomatisasi mesin-mesin untuk lini produksinya. Pasalnya, otomatisasi tersebut dapat membantu menekan biaya produksi,” imbuh Erlangga. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads