Komisi I DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kabupaten Serang, Soroti Penyelesaian Aset Pascapemekaran

Dian Ardiansyah Mar 4, 2026 0 Comments
Komisi I DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kabupaten Serang, Soroti Penyelesaian Aset Pascapemekaran

Kepala Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Serang H. Haryadi, S.Sos. beserta jajaran Kepala Dinas berfoto bersama Anggota DPRD Kota Tangerang Komisi I di depan Gedung Pendopo Kabupaten Serang usai kunjungan kerja, Rabu (04/03/2026).

Serang, BisnisPro.id – Komisi I DPRD Kota Tangerang berikan apresiasi atas keterbukaan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menerima kunjungan kerja yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Serang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Daerah I bersama jajaran strategis, dengan kehadiran sekitar 15 kepala dinas dalam forum rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Tangerang.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, menyebut penerimaan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Serang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan kolaboratif.

“Ini menjadi catatan positif bagi kami. Kehadiran lengkap jajaran kepala dinas menunjukkan keseriusan dalam membangun komunikasi antar daerah. Diskusi berjalan terbuka, substantif, dan penuh semangat berbagi pengalaman,” ujar Tasril.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, membuka diskusi dengan menyoroti sistem tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pola pemilihan RT/RW yang kerap memunculkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, meskipun regulasi telah tersedia, implementasi di lapangan seringkali menghadapi perbedaan tafsir dan resistensi sosial.

“Persoalan RT/RW ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan legitimasi kepemimpinan di tingkat paling bawah. Dibutuhkan keseragaman aturan dan sosialisasi yang masif agar tidak terus menjadi polemik,” jelas Junadi.

Komisi I menilai bahwa penguatan regulasi dan pengawasan di level akar rumput menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah.

Dalam forum tersebut, Tasril Jamal yang juga Ketua DPD IKM Kota Tangerang ini turut mengangkat isu strategis terkait penyelesaian aset pascapemekaran antara Kabupaten Serang dan Kota Serang. Ia menilai, persoalan aset merupakan tantangan klasik di banyak daerah hasil pemekaran, termasuk di Serang.

Dalam prosesnya, penyelesaian aset antara kabupaten dan kota menjadi bagian penting dari konsolidasi pemerintahan baru.

“Pemekaran daerah bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun jika persoalan aset tidak segera dituntaskan, maka tujuan pemekaran bisa terhambat,” tegas Tasril.

Lebih lanjut, Tasril menyebutkan, hal ini mirip yang terjadi di Kota Tangerang sendiri, persoalan aset pascapemekaran yang berlangsung sejak 1993 hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas.

“Tentu masyarakat berharap ada penyelesaian yang tegas dan komprehensif. Ketika aset tidak jelas statusnya, maka efektivitas pemerintahan juga ikut terdampak,” ujar pria yang akrab disapa Dewan TJ ini.

Meski demikian, Tasril menegaskan bahwa penyelesaian aset bukan untuk membandingkan atau memperkeruh hubungan antar daerah, melainkan untuk mendorong percepatan tata kelola yang lebih akuntabel.

“Pada akhirnya, yang paling penting adalah kepentingan masyarakat. Aset daerah harus dikelola secara jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata. Pemekaran tidak boleh menyisakan persoalan yang berlarut-larut,” tutup Tasril. (*)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

[TheChamp-FB-Comments num_posts="5"]