Luhut: Freeport Bersedia Divestasi 51 Persen

Muhammad Kemal Farezy Aug 15, 2017 0 Comments
Luhut: Freeport Bersedia Divestasi 51 Persen

Jakarta, BisnisPro.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku permintaan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041 tidak menjadi masalah.

Luhut mengatakan, untuk mendapatkan kontrak sepanjang itu, pemerintah mengajukan syarat yakni Freeport Indonesia harus melakukan divestasi 51 persen saham kepada Pemerintah Indonesia.

Seperti yang dilansir dari Kontan dan Antara, Senin (14/8/2017), Luhut mengatakan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu disebutnya telah bersedia melakukan divestasi serta membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana disyaratkan pemerintah.

“Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah,” katanya.

Luhut mengatakan kontrak perusahaan itu sendiri akan berakhir pada tahun 2021. Namun, kepastian perpanjangan kontrak dibutuhkan demi kelancaran rencana pengembangan tambang bawah tanah.

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa peraturan di Indonesia menyebutkan perpanjangan izin operasi pertambangan hanya bisa bertahap setiap 10 tahun, bukan 20 tahun, seperti keinginan PT FI.

“Hukum kita mengatakan itu 10 tahun dahulu. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 50 % (divestasi), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041,” ujarnya.

Adapun valuasi saham yang didivestasikan akan dihitung berdasarkan harga pasar tanpa memasukkan perhitungan dari cadangan yang ada. (TN)

 

Artikel ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Luhut: Tak masalah Freeport sampai 2041

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads