Oknum Dokter RSUD Kota Tangerang Dinilai Melanggar Kode Etik
Tangerang, BisnisPro.id – Pelanggaran Kode Etik Kedokteran khususnya yang terkait dengan pasien, walaupun tidak berbenturan dengan hukum namun akan berdampak terhadap kurang baiknya hubungan antara pasien dengan dokter itu sendiri, bahkan bisa mengerucut kepada hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.
Seperti yang terjadi dengan Asep yang terpaksa mengajak pulang Istrinya saat akan diperiksa di ruang ortopedi RSUD Kota Tangerang. Karena dokter yang akan memeriksanya dinilai dan dirasakan sudah melanggar Kode etik Kedokteran, Senin (4/7/2022).
Asep menjelaskan bahwa dirinya sangat tersinggung saat istrinya tidak dilayani sebagaimana mestinya oleh dokter Herwindo Ridwan, karena pasien kurang bisa menjelaskan historis penyakit yang dideritanya selama hampir selama dua tahun belakangan.
“Istri saya kan ditanya oleh beliau terkait historis penyakit yang dialaminya, Istri saya kurang bisa menjelaskannya, bahkan istri saya nyaris meneteskan air mata menahan kesedihannya,” ujarnya.
Asep pun menceritakan saat dirinya dimarahi oleh dokter Herwindo, saat mencoba membantu menjelaskan sekaligus ingin memberikan pengertian kepada dokter Herwindo terkait kejiwaan Istrinya yang ada trauma saat dibawa ke rumah sakit sehingga kurang begitu bisa menjelaskan.
“Eh, baru saja beberapa kata saya bicara, dr Herwindo langsung menyambar omongan saya, memandang emosi istri saya dan langsung membentak, bertanya dengan nada marah. Ibu sakitnya kenapa? Pertanyaan itu dilontarkan dengan nada emosi oleh dr Herwindo.”
“Jelaslah, saya sebagai suami sangat tersinggung dan tidak biasa menahan emosi, akhirnya terpaksa saya ajak istri saya, yang pada saat itu terus berderai air mata,” kata Asep di kediamannya di Jln Untung Suropati II RT 03/08 Kelurahan Cimone. (Heru Jundana)
No Comments