Pemerintah Berusaha Mati-Matian Menopang Waskita
Jakarta, BisnisPro.id – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian penjaminan pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mengenai penyelesaian pinjaman sindikasi. Ini merupakan dukungan penuh pemerintah untuk Waskita.
Melalui perjanjian tersebut, perseroan berhasil memperoleh persetujuan penjaminan pemerintah atas fasilitas pinjaman sindikasi dari Bank Himbara sebesar Rp 8,07 triliun. Pemerintah memberikan penjaminan atas fasilitas kredit tersebut dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, penandatanganan ini merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur sekaligus sebagai tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement (MRA) perseroan.
“Dengan adanya penjaminan pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya ditandatangani dengan bank-bank Himbara akan berlaku efektif. Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita,” ucap Destiawan dalam keterangan resmi.
Menurut Destiawan, dukungan ini akan memberikan tambahan modal kerja bagi perseroan dalam memperoleh kas dari termin proyek. Secara bertahap, utang vendor juga akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank akan menurun.
Lebih lanjut, terang Destiawan, penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan 8 streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100% untuk penjaminan sehingga keuangan perseroan semakin baik. Bahkan, sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat.
Bagian lain yang tak kalah penting dari 8 streams ini adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diharapkan dapat direalisasikan pada Desember tahun ini. Destiawan optimistis, perjanjian tersebut akan meningkatkan kapasitas modal kerja perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan sekaligus dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, menyambut baik penandatanganan perjanjian tersebut. Pihaknya ingin mendorong dan memastikan Waskita Karya melakukan upaya terbaik dan menjaga Good Corporate Governance (GCG) pada penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Demikian pula disampaikan Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga. Menurut dia, Kementerian BUMN terus memberikan dukungan dan melakukan monitoring atas program-program yang saat ini sedang dijalankan Waskita.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan keyakinan dan optimisme semua pihak terhadap proses restrukturisasi dan penyehatan Waskita Karya. Kami yakin, melalui ikhtiar bersama didukung dengan koordinasi yang baik dapat mewujudkan Waskita kembali kuat, kokoh, dan sehat guna mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional,” urainya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT PII (Persero) Muhammad Wahid Sutopo juga menyampaikan, sebagai agen pembangunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wahid berharap, melalui dukungan penjaminan pemerintah tersebut dapat melanjutkan dan mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam program PEN.
Perjanjian ini ditandatangani langsung Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, pada Jumat (29/20) lalu di Capital Place Building lantai 7, Jakarta Selatan.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, dan perwakilan dari Bank Himbara.
Sementara itu, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai bahwa pemerintah all out untuk mendukung pemulihan Waskita. “Terlihat dari semua fasilitas yang diberikan. Artinya memang penugasan yang diberikan kepada Waskita cukup signifikan,” kata dia.
Toto menegaskan, sebagian proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita memang merupakan penugasan dari pemerintah. Artinya, dari segi financing sudah semestinya pemerintah ikut bertanggung jawab. “Jadi, wajar saja kalau kemudian pemerintah membuat kebijakan penjaminan utang Waskita kepada Bank Himbara,” ujarnya.
Sumber : Investor Daily
No Comments