Pemerintah Jual Minyak Goreng Curah Beli Pakai KTP

Muhammad Kemal Farezy May 18, 2022 0 Comments
Pemerintah Jual Minyak Goreng Curah Beli Pakai KTP

Jakarta, BisnisPro.id – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan pelaku usaha minyak goreng baru saja meluncurkan Program MigorRakyat. Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor [minyak goreng] untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk  memastikan  penjualan minyak goreng curah Rp14.000/liter tepat sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

“Daftar lokasi penjualan Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja. Saat ini sudah ada 1.200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,” terang Oke.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads