Peminat Properti Makin Pilih-Pilih

Dian Ardiansyah Jul 31, 2018 0 Comments
Peminat Properti Makin Pilih-Pilih

Jakarta, BisnisPro.Id — Meski mengakui masih menemui beberapa kejadian terkait penyimpangan dalam pemberian sertifikat rumah oleh pengembang, konsultan properti Coldwell Banker menilai hal tersebut sudah mulai jarang terjadi.

“Iya memang kita menemui beberapa kasus seperti itu, tetapi hal tersebut sudah jarang terjadi,” kata Vice President konsultan properti Coldwell Banker, Dani Indra Bhatara kepada Bisnis, Senin (30/7/2018).

Menurutnya, konsumen akhir-akhir ini sudah mulai berani bertanya dan kritis terhadap track record pengembang. “Mereka sudah mulai berani bertanya terkait izin, dan bahkan mencari informasi mengenai pengembang tersebut,” katanya.

Hanya saja, kasus terkait sertifikat akan sangat sulit terdeteksi di awal perjanjian jual beli, karena sertifikat hanya bisa diberikan ketika rumah tersebut sudah jadi. “Hal tersebut yang mungkin masih terjadi di beberpa tempat,” tuturnya.

Meski demikian, Dani mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum terkait pengembang yang sengaja tidak memberikan sertifkat rumah kosumen. “Kalau sengaja, iya itu artinya penipuan, harusnya diselesaikan di jalur hukum,” katanya.

BPKN mencatat sebanyak 207 dari total 241 aduan yang masuk merupakan berasal dari sektor properti. Hal tersebut berkaitan dengan maraknya pengembangan rumah tapak dan rumah susun beberapa tahun terakhir yang menimbulkan berbagai persoalan konsumen.

BKPN juga menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk menerbitkan perarturan Menteri tentang pertelaan rumah susun hunian, menyusun standar pedoman AD/ART P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), menyusun standar baku PPJB, dan memberikan pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada pengembang yang tidak mematuhi perarturan.

BPKN juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan terkait pengawasan terhadap iklan properti dan aturan spesifik mengenai keamanan transaksi kredit.

Dengan rekomendasi yang diberikan, BPKN berharap pemerintah dapat mengambil langkah, salah satunya dengan memberikan pengawasan yang baik.

Pemerintah harus mendorong pelaku usaha untuk selalu patuh kepada perarturan dan undang-undang yang ada sehingga aduan konsumen di sektor perumahan dapat diminimalisasi.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads