Ungkap Dugaan Kasus Korupsi PUPR Kota Tangerang, Dewan TJ Beri Dukungan Penuh Untuk Kejati Banten

Dian Ardiansyah Jun 1, 2023 0 Comments
Ungkap Dugaan Kasus Korupsi PUPR Kota Tangerang, Dewan TJ Beri Dukungan Penuh Untuk Kejati Banten

Ketua Fraksi PKB Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal bersama Ketua RW 06 Bambang Widayat tengah meninjau pembangunan jalan inspeksi (jogging track) di Karang Tengah Kota Tangerang.

Tangerang, BisnisPro.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal berikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas ketegasannya dalam mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan tindak korupsi terkait ketidaksesuaian spesifikasi pada 16 paket pekerjaan.

Hal ini diketahui buntut dari dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi mencakup kekurangan volume, ketidaksesuaian ketebalan jalan, ketidakcapaian densitas aspal, dan ketidakcapaian mutu beton.

Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, temuan ini menunjukkan adanya potensi indikasi tindak pidana korupsi yang memungkinkan untuk diajukan ke proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Temuan ini menjadi catatan, jika ada indikasi dugaan korupsi bisa dilanjutkan ke proses hukum karena sudah sangat merugikan,” katanya.

Tasril menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang harus segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan sebagai respons terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.

“Dari info yang saya dapat, proses penyelidikannya masih on proses. Saya harap Pemkot Tangerang dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi setelah penyelidikan usai,” ujar Tasril.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 338,9 miliar untuk Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ), dengan realisasi sebesar Rp 256,8 miliar atau 75,76 persen.

Realisasi belanja tersebut termasuk dalam kegiatan Penyelenggaran Jalan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang. Pekerjaan sebanyak 16 paket telah selesai 100% berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP). Sebanyak 13 paket pekerjaan telah dibayarkan sepenuhnya, sementara 3 paket pekerjaan belum mendapatkan pembayaran.

Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada 16 paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal dan ketidaktercapaian mutu beton, dengan nilai kesalahan sebesar Rp 4,2 miliar.

Hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas PUPR yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak melakukan pengendalian yang optimal terhadap pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan dengan cermat, sedangkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas kurang teliti dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (Dian Ardiansyah)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads