Anggaran dinilai defisit, Ambil Alih Saham Freeport Tak Boleh Pakai Dana PMN

Dian Ardiansyah Aug 31, 2017 0 Comments
Anggaran dinilai defisit, Ambil Alih Saham Freeport Tak Boleh Pakai Dana PMN

Jakarta, BisnisPro.Id, – Komisi VI DPR enggan untuk menyetujui rencana BUMN mengambil alih 51% saham Freeport dengan menggunakan dana dari Penyertaan Modak Negara (PMN), walaupun dinilai Komisi VI DPR BUMN akan mampu melakukan pengambilan saham freeport sebesar 51% .

“Kalau pakai PMN kemungkinan besar akan kami tolak,” ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Alasan penolakan tersebut terkait efek yang akan timbul seperti menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah defisit.

Mengacu pada postur APBN Perubahan 2017, pendapatan negara diharapkan bisa mencapai targetkan sebesar Rp 1.736 triliun. Terdiri dari penerimaan pemasukan dari perpajakan Rp 1.472 triliun sedangkan penerimaan bukan pajak Rp 260 triliun, dan hibah Rp 3,1 triliun.

Padahal belanja negara di APBN-P 2017 mencapai Rp 2.133 triliun. Terdiri dari beberapa belanja pemerintah pusat Rp 1.367 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebeesar Rp 766 triliun.

akibatnya anggaran menjadi defisit, melebar dari 2,41% di APBN 2017 meningkat menjadi 2,92% pada APBN-P 2017 menjadi Rp 397 Trilliun.

DPR khawatir jika jumlah defisit anggaran tersebut akan mencapai batas defisit anggaran yang ditentukan oleh Undang-Undang yaitu tidak boleh lebih dari 3% total PDB. Sebagian besar fraksi DPR menilai ini harus sangat diperhatikan.

“Sudah terlalu berat APBN kita dan walau kami sadar akuisisi Freeport penting secara politis tetapi kami ingin dijalankan sesuai mekanisme korporasi yang wajar,” kata Teguh.

Dirinya yakin BUMN bisa mengambil alih 51% saham Freeport Indonesia. Namun disarankan BUMN harus membuat holding BUMN tambang sehingga bisa kuat secara permodalan.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads