Dapat Suntikkan Rp 4,3 Triliun, Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Selesai 2022

Muhammad Kemal Farezy Oct 13, 2021 0 Comments
Dapat Suntikkan Rp 4,3 Triliun, Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Selesai 2022

Jakarta, BisnisPro.id – Pemerintah menyuntikkan dana Rp 4,3 triliun ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna menutup kekurangan biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membengkak sekitar Rp 27 triliun atau 31% dari biaya awal. Suntikan dana itu merupakan tambahan penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI, satu dari empat BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

Pembangunan KA cepat sepanjang 142 km ini diperkirakan rampung akhir 2022, lebih lambat 12 bulan dari rencana awal.

BUMN lain yang tergabung di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Untuk menggarap KA cepat ini, PSBI bekerja sama dengan perusahaan Tiongkok dengan membentuk konsorsium KCIC. Porsi kepemilikan PSBI di KCIC 60%, sedangkan Tiongkok 40%.

Saat pembentukan korsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), ditetapkan KCIC harus menyediakan modal sekitar Rp 21,56 triliun. Ini setara 25% dari perkirakan awal kebutuhan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung senilai US$ 6,07 miliar atau Rp 86,25 triliun.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang memiliki saham 60% KCIC harus menyetor modal sekitar Rp 12,94 triliun, sedangkan konsorsium Tiongkok Beijing Yawan dengan kepemilikan 40% menyetor modal Rp 8,63 triliun. Dengan 25% biaya dipenuhi dari modal sendiri, maka sisa 75% dana awal yang dibutuhkan atau sekitar Rp 64,69 triliun (US$ 4,55 miliar) diperoleh dari pinjamanan, yakni dari China Development Bank.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengatakan, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No 93/2021 yang menunjuk KAI sebagai pemimpin baru konsorsium BUMN PSBI, maka disiapkan PMN untuk KAI guna pemenuhan base equity capital pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Awalnya, pemimpin konsorsium PSBI adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebanyak 38%, disusul KAI dengan kepemilikan 25%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 25%, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII 12%.

PMN sekitar Rp 4,3 triliun itu untuk menomboki kekurangan setoran modal dari konsorsium BUMN RI tersebut, dengan rincian WIKA sekitar Rp 240 miliar, KAI Rp 440 miliar, Jasa Marga Rp 540 miliar, dan PTPN VIII Rp 3,14 triliun. “Jadi, rencana ada PMN Rp 4,3 triliun untuk pemenuhan base equity capital,” ujar Didiek saat dihubungi Investor Daily, Senin (11/10).

Ia menjelaskan, dalam menggarap proyek kereta cepat itu, PSBI membentuk perusahaan patungan bersama konsorsium perusahaan Tiongkok, Beijing Yawan, yang diberi nama PT Kereta Cepat Indonesia  China. Rencana kebutuhan awal dana proyek kereta cepat sepanjang 142 km ini adalah US$ 6,07 miliar.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan sebelumnya, dibukanya opsi sumber pendanaan dari APBN lantaran empat BUMN yang terlibat proyek itu terkena dampak pandemi Covid-19, sehingga menghambat kemampuan perusahaan pelat merah ini dalam membiayai proyek kerja sama Indonesia dan Tiongkok itu.

“Hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau, supaya kereta cepat dapat terlaksana dengan baik, maka harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan,” kata Arya kepada wartawan yang dikutip Minggu (10/10).

Dalam pasal 4 ayat 2 Perpres No 93/2021 disebutkan bahwa pendanaan lainnya dapat berupa pembiayaan dari APBN, dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional, dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal. Lalu, pasal 4 ayat 3 menyatakan bahwa pembiayaan dari APBN berupa penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN dan atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.

“Perpres No 93/2021 menunjuk PT KAI sebagai pimpinan konsorsium, dari sebelumnya pimpinan konsorsium dipegang oleh PT Wijaya Karya Tbk. Jadi, ini bukan apa-apa. Ini masalah soal seperti itu (BUMN terkena dampak pandemi). Dan, di mana-mana hampir semua negara itu pemerintah memang ikut campur juga dalam proyek kereta cepat. Hampir semua negara begitu,” tutur Arya.

Dia menambahkan bahwa progres pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat ini sudah hampir 80%. Dengan adanya dukungan pendanaan dari pemerintah nantinya, lanjut Arya, diharapkan terjadi percepatan penyelesaian proyek.

Biaya Bengkak
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan sebelumnya, ada sejumlah permasalahan terkait proyek KCJB. Pertama, terkait penyetoran modal awal. Menurut dia, rencana penambahan modal oleh PT PTPN VIII dalam bentuk tanah di Walini, Jawa Barat, tidak disetujui oleh konsorsium.

“Penambahan modal PTPN VIII semula dalam bentuk tanah di Walini. Dalam perkembangannya, konsorsium KCIC tidak menerima inbreng dalam bentuk tanah, namun diperintahkan cash. PTPN VIII tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan injeksi cash sebesar itu,” kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko.

Selain itu, dia melanjutkan, Jasa Marga juga berencana melakukan injeksi modal dalam bentuk right of way (ROW) jalan tolnya. Tetapi, ROW ini ternyata merupakan hak dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Kesalahpahaman perihal ROW ini diakibatkan kekurangan pada kajian hukum pada tahap awal. Lebih lanjut, penyetoran modal oleh WIKA dan KAI juga masih mengalami kekurangan,” ucapnya.

Untuk memenuhi kekurangan penyetoran modal tersebut, lanjut Tiko, maka KAI diusulkan mendapat penyertaan modal negara Rp 4,3 triliun tahun ini. Dana itu masuk dalam skema usulan PMN tambahan tahun 2021.

“Kulminasi dari itu (kekurangan setor modal Jasa Marga dan PTPN VIII) plus sedikit kekurangan tambahan modal dari WIKA dan KAI ini, kami harapkan bisa dimasukan dalam equity dari PMN. PMN melalui KAI untuk memuluskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini juga sangat diperlukan karena perusahaan-perusahaan tersebut sedang dalam kondisi tertekan akibat pandemi Covid-19,” tutur Tiko.

Lebih jauh, Tiko memaparkan, permasalahan kedua terkait proyek KCJB adalah cost overrun atau pembengkakan biaya. Dalam bahan presentasi Tiko di rapat kerja dengan Komisi VI DPR dipaparkan, estimasi cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar US$ 1,4 miliar-1,9 miliar.

“Saat ini kami sedang diskusi mengenai cost overrun. Saya rasa bukan (untuk PMN) tahun ini tapi bisa tahun depan,” ungkap Tiko sebelumnya.

Lalu permasalahan ketiga, terang dia, terkait cash deficit. Menurut Tiko, masih dilakukan diskusi bersama pihak Tiongkok untuk kelangsungan usaha dalam konteks cash flow operasional yang negatif, yang akan terjadi di masa awal operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Ini sedang kita skemakan dengan pembiayaan dari bank, dalam hal ini CDB (China Development Bank),” ujar Tiko.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan  sebelumnya, persoalan lain adalah perubahan trase proyek KA Cepat Jakarta-Bandung menjadi Jakarta-Padalarang-Bandung. Hal ini ditetapkan dalam Perpres No 93/2021. Sebelumnya, trase yang diputuskan adalah Jakarta-Walini-Bandung.

“Perubahan harga mungkin terjadi dan lumrah dalam sebuah proyek, apalagi yang memiliki trase panjang seperti trase proyek KCJB sekitar 142 km. Di tengah perjalanan pasti ada perubahan desain karena kondisi geologis dan geografis yang berbeda dan berubah dari awalnya. Jangan katakan, ini perencanaan sebelumnya bagaimana? Kemudian, harga tanah seiring waktu tentu ada kenaikan dan ini terjadi di hampir semua pembangunan,” imbuh dia.

Audit dan Komite
Jika pembengkakan biaya itu hingga sekitar US$ 1,9 miliar atau Rp 27 triliun, maka total biaya proyek membengkak menjadi sekitar Rp 113,25 triliun. Pada September 2020 sudah mulai diadakan rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membahas pembengkakan biaya dari rencana awal sekitar Rp 86,26 triliun ini.

Dalam Perpres No 93/2021 juga sudah diputuskan pembentukan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, yang dipimpin menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi. Anggotanya antara lain menteri keuangan, menteri BUMN, dan menteri perhubungan.

Komite itu mempunyai tugas untuk menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan BUMN, dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan harga proyek. Selain itu, komite akan menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban konsorsium BUMN dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan harga proyek.

Selain itu, Kementerian BUMN menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui pasti kebutuhan dana tambahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Audit BPKP ditargetkan tuntas Desember 2021.

“Memang ada potensi penambahan biaya untuk proyek KA Cepat Jakarta-Bandung karena pandemi, masalah lahan, hingga perubahan desain karena kondisi geografi dan geologi. Hal itu akan diberikan angka, setelah adanya audit BPKP. Jadi, tidak ada namanya kelebihan anggaran. Kita jaga itu, tidak ada potensi korupsi. Penyelewengan tidak akan kita akomodasi. Makanya, kami dari Kementerian BUMN diaudit oleh BPKP,” papar Arya.

Target Pembangunan Selesai
Sementara itu, KCIC sempat menyatakan menunda sementara pembangunan Stasiun Walini, Jawa Barat, dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Di sisi lain, KCIC menambah pembangunan satu stasiun, yakni Stasiun Hub Padalarang, untuk memperkuat konektivitas antara stasiun kereta cepat dengan pusat kota Bandung.

Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya beberapa waktu lalu menegaskan rencana pembangunan Stasiun Walini tidak dibatalkan, tapi mengalami penundaan. “Untuk pembangunan Stasiun Walini, bukan dibatalkan, melainkan ditunda,” ujar Mirza kepada Investor Daily, sebelumnya.

Dia menuturkan, dalam proyek transportasi, salah satu yang penting adalah faktor banyaknya penumpang. Karena itu, melalui berbagai pertimbangan, diputuskan untuk dilakukan penambahan stasiun hub, yaitu Stasiun Hub Padalarang.

Mirza Soraya optimistis, penyelesaian pembangunan dan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, seluruhnya masih sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan, yaitu pada akhir tahun 2021 masuk tahap kesiapan operasi (readines to operate). Selanjutnya, kereta cepat beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2022.

“Untuk mengejar target itu, kami sedang melakukan percepatan pembangunan di 237 titik pekerjaan. Perlu diketahui, progres pembangunan proyek KA Cepat Jakarta-Bandung terhitung hingga pekan keempat September 2021 sudah mencapai 79%,” ucap dia.

Di sisi konstruksi, lanjut dia, fokus KCIC saat ini adalah menyelesaikan konstruksi terowongan (tersisa 3 dari 10 terowongan yang sudah tembus), elevated track, dan subgrade. “Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta yang akan digunakan ketika operasional nanti saat ini dalam tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang yang berada di Qingdao, Tiongkok. Ini termasuk juga pembuatan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau kereta inspeksi, yang nanti digunakan untuk mengecek dan memastikan keamanan jalur kereta cepat,” papar dia.

Mirza menyebutkan KCIC bersama kementerian terkait juga sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi rancangan peraturan menteri perhubungan. Selain itu, melakukan pelatihan SDM hingga pembuatan SOP sebagai bagian dari persiapan operation maintenance.

Dukungan APBN
Sementara itu, Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung menyebutkan, pemerintah membuka alternatif pembiayaan proyek kereta cepat tersebut bisa dengan menggunakan anggaran pemerintah dalam APBN. Perpres No 93/2021 ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan, mengenai dukungan APBN terhadap pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang sudah dilakukan pembahasan terkait dukungan penyertaan modal negara bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Menurut Isa, pemberian PMN kepada KAI bisa dilakukan pada tahun ini maupun pada 2022.

“Dukungan PMN ini yang akan digunakan untuk menjalankan perannya (KAI) sebagai salah satu pemegang saham KCJB. (Ini) sedang dimatangkan. Untuk 2021, DPR melalui Banggar (Badan Anggaran) sudah menyetujui saat membahas dan menerima Lapsem I/2021 (Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2021),” ujar dia kepada Investor Daily, Senin (11/10).

Dalam Lapsem I/2021 disebutkan, PMN kepada KAI akan digunakan untuk sejumlah ini. Selain untuk pendanaan base equity PT KCIC bagi proyek KCJB, juga untuk penyelesaian proyek LRT Jabodebek.

“Pandemi Covid-19 telah menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek KCJB karena proses konstruksi menjadi terhambat. Padahal, proyek yang progres pembangunan telah mencapai 80% tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial tepat waktu, yaitu pada 2023 mendatang,” paparnya.

Pada kesempatan terpisah, pengamat transportasi yang juga dosen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dibiayai oleh APBN merupakan langkah penyelamatan agar tidak mangkrak pembangunannya dan dapat selesai seperti yang diharapkan. Namun, Djoko mengatakan, di sisi lain pembiayaan kereta cepat dengan APBN akan memberikan efek negatif.

Sebab, APBN akan terus tergerus dengan adanya pembiayaan pada proyek kereta cepat tersebut. Terlebih, proyek tersebut bukan merupakan kebutuhan dasar. “Pertimbangan dilakukan ini (penggunaan APBN) karena pandemi,” ungkapnya kepada Investor Daily melalui sambungan telepon, Selasa (12/10).

Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah berencana melakukan pinjaman dana dari China Development Bank guna mendukung operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Saat ini, proses negosiasi tengah dilakukan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pinjaman yang akan diajukan pemegang saham KCJB. Pinjaman ini perlu dilakukan untuk mendukung operasional awal KCJB. Sebab, dalam perhitungannya, KCJB akan mengalami cost deficiency atau kekurangan biaya saat awal beroperasi.

Dalam prosesnya, PT KAI akan membentuk sinking fund atau saluran dana yang wajib masuk dalam daftar perencanaan keuangan. Sinking fund tersebut perlu memperoleh jaminan dari negara.

Sementara itu, sebelumnya, KCIC menyatakan sampai tahun lalu sudah mencairkan sekitar 55% pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pendanaan proyek ini berasal dari dua sumber, yaitu ekuitas dan pinjaman luar negeri.

Untuk pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sumbernya dari equity sebesar 25% dan pinjaman luar negeri 75%, tahun lalu, pencairan total yang sudah diterima sekitar 55% dari total komitmen pendanaan US$ 6,07 miliar. Kementerian Perhubungan sebelumnya optimistis proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat diselesaikan pada akhir 2021. 

Sumber : Investor Daily

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads