Diduga Mencemarkan Nama Baik, MCI Kota Tangerang Akan Laporkan Oknum Pengacara Ke Kantor Polisi

Dian Ardiansyah May 19, 2023 0 Comments
Diduga Mencemarkan Nama Baik, MCI Kota Tangerang Akan Laporkan Oknum Pengacara Ke Kantor Polisi

Tangerang, BisnisPro.id – Pengurus DPC Media Center Indonesia (MCI) Kota Tangerang akan melaporkan oknum pengacara Ilham Suhardi, SH. ke kantor polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ageng Suseno yang telah dituduh melakukan Kasus KDRT, dan dipublikasikan di salah satu media online.

Asep Wawan Wibawan, Ketua DPC MCI Kota Tangerang, menilai Ageng Suseno sebagai salah satu pengurus DPC MCI Kota Tangerang yang memiliki jiwa militansi yang bagus untuk kemajuan organisasi, dan tidak mungkin berani melakukan hal yang seperti dituduhkan.

“Saya menduga oknum pengacara tersebut sedang mencari sensasi atau bisa jadi sedang promosi, namun menurut penilaian saya oknum pengacara tersebut sangat tidak profesional, masa dia berani langsung memvonis Ageng Suseno bersalah emangnya dia hakim, pihak kepolisian juga belum menyelidiki,” Kata Asep.

Lebih lanjut, Asep bersama beberapa rekan advokat rencananya akan melaporkan oknum pengacara tersebut dengan kasus pencemaran nama baik.

“Kami akan melaporkan balik dengan kasus dugaan pencemaran nama baik,” tegas Asep.

Asep sangat menyayangkan sampai saat ini masih ada saja awak media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan mengangkat berita secara sepihak, tidak berimbang dan tidak objektif.

“Konfirmasi dong kedua belah pihak, baru itu namanya wartawan profesional yang menjunjung kode etik jurnalistik,” pungkas Asep. (Asep WW)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads