Hari ini, Pelaksanaan Registrasi Kartu Telepon Seluler Prabayar Dimulai

Dian Ardiansyah Oct 31, 2017 0 Comments
Hari ini, Pelaksanaan Registrasi Kartu Telepon Seluler Prabayar Dimulai

Jakarta, BisnisPro.Id – Pemerintah meminta para operator telepon seluler mulai Selasa (31/10/2017) ini untuk memberlakukan aturan baru registrasi kartu telepon seluler prabayar yang mewajibkan seluruh pelanggan lama melakukan registrasi ulang.

Langkah pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menkominfo No. 14 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa seluruh pelanggan kartu telepon seluler prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang.

Jika pemilik kartu telepon seluler prabayar tidak melakukan registrasi ulang, maka layanan panggilan keluar (outgoing call) ataupun masuk (incoming call) serta layanan pesan singkat keluar (SMS outgoing) maupun masuk (SMS incoming) akan diblokir.

Pemblokiran layanan outgoing call dan pesan singkat SMS outgoing itu dilaksanakan terhitung sejak pemberitahuan registrasi ulang dilaksanakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi, paling lambat 30 hari kalender.

Adapun pemblokiran layanan incoming call dan layanan SMS incoming akan dilakukan jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender terhitung sejak penerapan pemblokiran layanan outgoing call dan pesan singkat SMS outgoing.

Sementara itu, pemblokiran layanan data internet akan dilakukan jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender terhitung sejak pemblokiran layanan incoming call dan layanan SMS incoming.

Kendati diblokir, kartu telepon seluler prabayar tersebut masih dapat menggunakan layanan operator. Tetapi hal tersebut hanya untuk keperluan registrasi saja.

Disamping itu, Peraturan Menkominfo tersebut juga mewajibkan setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelanggan dapat meregistrasikan sendiri paling banyak 3 nomor telepon seluler, baik itu prabayar maupun pascabayar dari operator manapun juga.

Aturan serta registrasi ulang kartu prabayar ini akan mulai diberlakukan sejak hari ini 31 Oktober 2017 dan masa registrasi ulang akan berakhir pada 28 Februari 2018. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads