Heru Budi Gelontorkan Dana Rp75 Miliar Untuk Pengembangan Tilang Elektronik

Muhammad Kemal Farezy Apr 18, 2023 0 Comments
Heru Budi Gelontorkan Dana Rp75 Miliar Untuk Pengembangan Tilang Elektronik

Tangerang, BisnisPro.id – Heru Budi Hartono selaku Pj Penjabat Gubernur DKI Jakarta menandatangani Keputusan Gubernur dana hibah untuk pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap III. Kepgub Nomor 214 tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 itu diteken pada 24 Maret lalu.

Dalam kepgub Heru Budi itu disebutkan, dana hibah sebesar Rp754.477.263.795 tersebut akan diterima oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE tahap III. 

Adapun ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di DKI Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya sebanyak 57 titik.

Sebelumnya, dana hibah untuk pengembangan ETLE itu diungkapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta pada 24 Januari 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menuturkan pihaknya akan menerima kamera ETLE statis tahap III untuk dipasang di 70 titik di DKI Jakarta. Pengadaan itu berasal dari dana hibah Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebesar Rp 75,4 miliar.

“Dengan total kebutuhan anggaran Rp 75.477.263.793,” ujarnya saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Sementara itu, Dishub DKI mencatat awalnya dana hibah ETLE 2023 diusulkan sebesar Rp79 miliar dan terjadi penyesuaian akibat Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi Rp80,6 miliar.

Setelah dievaluasi oleh Dishub DKI terkait survei harga pasar, ada koreksi sebesar Rp5,2 miliar sehingga alokasi dana hibah uang untuk pengembangan ETLE menjadi Rp75,4 miliar.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads