Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali Sampai 14 Februari

Muhammad Kemal Farezy Feb 8, 2022 0 Comments
Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali Sampai 14 Februari

Jakarta, BisnisPro.id – Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan level PPKM di beberapa daerah di Jawa-Bali yang berlaku mulai 8-14 Februari 2022.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai 8 – 14 Februari 2022. Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daerah di Jawa-Bali yang naik statusnya ke Level 3. Pada penerapan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah yang naik asesmennya ke level 3, salah satunya DKI Jakarta.

Hasil dari rapat terbatas (Ratas) mengenai evaluasi PPKM menetapkan sejumlah daerah di Jawa-Bali dinaikkan levelnya. Penyesuaian level PPKM dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya untuk mengevaluasi level PPKM seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron. Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan menerapkan PPKM Level 3.

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 [PPKM],” kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing. Lebih lanjut, dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat.

“Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah,” ujarnya. Adapun, penetapan level pada PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022 diatur dalam Imendagri Nomor 09 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 7 Februari 2022.

Berikut ini daftar daerah level 3 PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022:

DKI Jakarta : Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Banten : Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Jawa Barat : Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Jawa Tengah, dan Kota Tegal.

DI Yogyakarta : Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul. Jawa Timur Kota Kediri Kabupaten Pamekasan

Bali : Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads