Rupiah VS Dolar AS Hari Ini, 13 Oktober 2021

Muhammad Kemal Farezy Oct 13, 2021 0 Comments
Rupiah VS Dolar AS Hari Ini, 13 Oktober 2021

Jakarta, BisnisPro.id – Rupiah berpotensi menguat di rentang Rp14.190 – Rp14.230 per dolar AS pada hari ini.

Nilai tukar rupiah berpeluang menguat pada Rabu (13/10/2021) seiring dengan antisipasi pasar terhadap peluang tapering Federal Reserve yang menekan dolar AS. Direktur Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp14.190 – Rp14.230 per dolar AS pada hari ini. Pada Selasa (12/10/2021) rupiah tercatat melemah 10 poin atau 0,07 persen ke Rp14.218 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,025 poin atau 0,03 persen ke 94,34.

Ibrahim mengatakan, saat ini investor tengah memantau komentar dari Presiden Fed Atlanta Raphael Bostic, yang akan dirilis hari ini waktu setempat, dan risalah dari pertemuan terbaru The Fed, yang akan dirilis pada Rabu (13/10/2021).

“Apa yang kami lihat di pasar mata uang adalah kombinasi dari prospek Federal Reserve atas kemungkinan pengumuman tapering pada November, dan reli harga komoditas belakangan ini,” tulis Ibrahim mengutip ekonom senior di Commonwealth Bank of Australia Kim Mundy, Selasa (12/10/2021).

Melonjaknya harga energi dan dampak inflasinya, juga membuat Federal Reserve AS kemungkinan akan memulai pengurangan aset seperti yang direncanakan pada November 2021 dan menaikkan suku bunga pada 2022, meskipun laporan pekerjaan AS pada Jumat lalu mengecewakan.

Sementara dari sisi internal, adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua akan digelar lagi. Ketentuan itu seiring dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah diresmikan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Tax amnesty jilid kedua ini akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela atas harta yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak 2016-2017 maupun dalam SPT Tahunan 2020.

Program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan. Hal ini berpotensi membawa rupiah menguat.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads