Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Dian Ardiansyah Nov 14, 2018 0 Comments
Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Oleh: Ila Sean|Covesia

Kasus investasi ilegal atau biasa juga disebut investasi bodong silih berganti bermunculan di tengah masyarakat. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang menjadi korban tawaran investasi bodong tersebut.

Kebanyakan korban investasi bodong adalah akibat ketidaktahuan atau ketidakcermatan dalam mengenali ciri-ciri investasi ilegal atau investasi bodong.

Nah, agar tidak sampai terjerumus menjadi korban tawaran investasi ilegal, salah satu cara menghindarinya adalah dengan mengetahui persis apa saja ciri-ciri investasi ilegal yang bisa menggiring kita menjadi korban penipuan.

Ciri-ciri investasi bodong menurut OJK:

  • Imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat
  • Penekanan utama pada perekrutan
  • Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
  • Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan
  • Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha
  • Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan
  • Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
  • Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan

OJK, selaku pengawas berbagai kegiatan keuangan, dalam website resminya pun memberikan informasi 5 poin yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi:

  • Cari tahu informasi mengenai perusahaan investasi, beserta karyawan, dan produknya.
  • Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.
  • Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan anda alami.
  • Hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.
  • Cari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran

Selain 5 poin di atas, ada juga beberapa poin penting yang patut anda ketahui sebelum merisikokan uang anda pada sebuah tawaran investasi:

  • Tanyakan izin usaha perusahaan tersebut. Di Indonesia hanya manajer investasi yang boleh mengelola dana masyarakat. Perusahaan yang hanya berbekal badan hukum PT, CV tidak boleh mengumpulkan dana masyarakat.
  • Lihat skema penawaran, apakah termasuk jenis Ponzi atau skema Money Game Jika iya, maka itu sudah termasuk jenis investasi bodong.
  • Ketika menganalisis investasi, jangan pernah menggunakan rasa tamak dan berasumsi semuanya berjalan baik. Contohnya bila ada tawaran investasi yang menjanjikan 30% per tahun, Mengapa penjual tersebut tidak berutang kredit bank saja untuk berinvestasi (bunga paling mahal 20% per tahun).

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads