WASKITA Dapat Kucuran Dana Triliunan dari PP PMN November Ini
Jakarta, BisnisPro.id – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperkirakan Peraturan Presiden (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) akan terbit pada akhir November 2021. Melalui PP tersebut, Waskita bakal memperoleh kucuran dana sebesar Rp 7,9 triliun tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perseroan Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana pada akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rights issue saham Waskita juga akan menyusul terbit.
Rights issue ini diperlukan agar komposisi saham yang dimiliki pemerintah dan publik tetap sama yakni 66% dikuasai pemerintah dan 34% dipegang publik. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan mengincar dana segar sekitar Rp 4 triliun.
Adapun harga pelaksanaan rights issue, kata Taufik, akan ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
“Saat ini kami sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue,” jelas Taufik dalam keterangan resminya, Senin (15/11).
Terkait harga rights issue, SVP Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum juga mengungkapkan bahwa dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analis atas target price Waskita.
“Dengan perkembangan terakhir, penetapan harga bawah sesuai Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan ke bursa kemungkinan tidak akan dilakukan,” imbuh Ratna.
Taufik menargetkan, rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan 2021. Selanjutnya, pada 2022 perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.
Seiring dengan PP PMN yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, maka emiten konstruksi plat merah ini telah menerima paket combo dukungan pemerintah dalam menjalankan 8 stream penyehatan keuangan Waskita.
Tercatat, perseroan telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi dan pemerintah sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN yang diberikan kepada perseroan.
Tidak berhenti di situ, dukungan pemerintah terhadap Waskita juga terus berlanjut hingga tahun depan. Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, perseroan akan meraih PMN tambahan sebesar Rp 3,00 triliun untuk menyelesaikan Ruas Tol Kayuagung-Palembang-Betung dan Ruas Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi.
Hal lainnya, saat ini perseroan juga telah menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan.
Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial yang konstruksinya akan dikerjakan oleh perseroan dan melibatkan hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.
Selain proyek Sudan Selatan, perseroan juga menandatangani MoU dengan Binladin Contracting Group–UAE dalam rangka rencana kerjasama konstruksi di Uni Emirat Arab dan negara lainnya.
Sumber : Investor Daily
No Comments