WASKITA Dapat Kucuran Dana Triliunan dari PP PMN November Ini

Muhammad Kemal Farezy Nov 15, 2021 0 Comments
WASKITA Dapat Kucuran Dana Triliunan dari PP PMN November Ini

Jakarta, BisnisPro.id – PT  Waskita Karya Tbk (WSKT) memperkirakan Peraturan Presiden (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) akan terbit pada akhir November 2021. Melalui PP tersebut, Waskita bakal memperoleh kucuran dana sebesar Rp 7,9 triliun tahun ini.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perseroan Taufik Hendra Kusuma  mengatakan, penerbitan PP PMN  diperkirakan terlaksana pada akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rights issue saham Waskita juga akan menyusul terbit.

Rights issue ini diperlukan agar komposisi saham yang dimiliki pemerintah dan  publik tetap sama yakni 66% dikuasai pemerintah dan 34% dipegang publik. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan mengincar dana segar sekitar Rp 4 triliun.

Adapun harga pelaksanaan rights issue, kata Taufik, akan ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA). 

“Saat ini kami sedang berdiskusi intensif  dengan Kementerian BUMN dan JLA  terkait usulan harga pelaksanaan rights  issue,” jelas Taufik dalam keterangan resminya, Senin (15/11).

Terkait harga rights issue, SVP Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum juga mengungkapkan bahwa dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analis atas target price Waskita.

“Dengan perkembangan terakhir,  penetapan harga bawah sesuai  Keterbukaan Informasi yang telah  disampaikan ke bursa kemungkinan tidak  akan dilakukan,” imbuh Ratna.

Taufik menargetkan, rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan 2021.  Selanjutnya, pada 2022 perseroan akan  fokus pada penyelesaian proyek dan  peningkatan nilai kontrak baru.

Seiring dengan PP PMN yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, maka emiten konstruksi plat merah ini telah menerima paket combo dukungan pemerintah dalam menjalankan 8 stream penyehatan keuangan Waskita. 

Tercatat, perseroan telah memperoleh  penjaminan pemerintah untuk fasilitas  modal kerja sindikasi dan pemerintah sedang melakukan harmonisasi  Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas  PMN yang diberikan kepada perseroan.  

Tidak berhenti di situ, dukungan pemerintah terhadap Waskita juga terus berlanjut hingga tahun depan. Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, perseroan akan meraih PMN tambahan sebesar Rp 3,00 triliun untuk menyelesaikan Ruas Tol Kayuagung-Palembang-Betung dan Ruas Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi.

Hal lainnya, saat ini perseroan juga telah menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan.

Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial yang konstruksinya akan dikerjakan oleh perseroan dan melibatkan  hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.  

Selain proyek Sudan Selatan, perseroan juga menandatangani MoU dengan  Binladin Contracting Group–UAE dalam  rangka rencana kerjasama konstruksi di  Uni Emirat Arab dan negara lainnya.

Sumber : Investor Daily

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads