Adhi Karya Pisahkan Departemen TOD Jadi Adhi Commuter Property

Dian Ardiansyah May 7, 2018 0 Comments
Adhi Karya Pisahkan Departemen TOD Jadi Adhi Commuter Property

Jakarta, BisnisPro.Id – Manajemen PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memisahkan unit usaha (spin off) Departemen Transit Oriented Development (TOD) dan Hotel menjadi sebuah anak usaha baru, yaitu PT Adhi Commuter Property (ACP).

“Pemisahan unit usaha tersebut sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta hari ini,” ujar Agus Karianto, Direktur SDM, Sistem dan Investasi ADHI, pada konferensi pers usai RUPSLB di Jakarta, Jumat (04/05/2018).

Agus mengemukakan, pemisahan tersebut adalah bagian dari upaya restrukturisasi internal perseroan. Pasalnya, ketika pembangunan Light Rail Transit (LRT) selesai dan kemudian dioperasikan, maka hal itu akan menciptakan sentra baru kegiatan ekonomi di sekitar stasiun.

“Ini yang akan digarap oleh anak usaha yang baru dibentuk tersebut. Untuk spin-off ini, perseroan akan menggunakan angka buku pada Desember 2017 senilai Rp1,9 triliun,” tukas Agus.

Agus menjelaskan, nilai Rp1,9 triliun itu bukan dalam bentuk modal kerja, tetapi dalam bentuk tanah persediaan, bukan aset. Tanah-tanah tersebut sudah dibeli untuk persediaan pengembangan TOD.

“Tetapi tanah atas nama investasi Adhi Karya tidak disertakan dalam spin-off. Secara keseluruhan, modal yang digunakan untuk spin-off berasal dari aset bukan dalam bentuk uang. Dalam perjalanannya, manajemen Adhi nanti akan meningkatkan aset tersebut jika ekuitas pengembangan dibutuhkan,” papar Agus.

Sementara itu, Entus Asnawi, Direktur Keuangan ADHI, menjelaskan, setelah resmi melakukan spin-off, PT Adhi Commuter Property akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (PUPS) pada 2019.

Itu dilakukan sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.

“Paling lambat, setahun setelah Direktorat Jenderal Pajak menyetujui mekanisme nilai buku dalam proses spin off tersebut, perseroan wajib melakukan PUPS. Selain itu, pelaksanaan spin-off itu juga tidak mengalihkan status kepegawaian dari pegawai tetap Departemen TOD dan Hotel,” tutur Entus.

Di samping itu, ADHI juga akan melaksanakan PUPS bagi anak usahanya yang lain, yaitu PT Adhi Persada Gedung pada akhir tahun ini. Lewat PUPS tersebut, manajemen PT Adhi Persada Gedung berencana menawarkan sekitar 30-35% saham kepada investor publik.

Sementara itu, Budi Saddewa Soediro, Direktur Operasi I ADHI, mengungkapkan, manajemen ADHI akan membangun depo dan stasiun sepanjang jalur LRT di 18 titik lokasi TOD. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp55 triliun.

“Nilai investasi proyek TOD ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan. Lokasi TOD yang sudah dibangun dan dirilis ini cukup menarik, karena harganya. Untuk pembangunan 18 TOD tersebut membutuhkan waktu 5-10 tahun,” ujarnya.

Saat ini, baru empat TOD yang dikembangkan. Keempat TOD tersebut berada di Sentul, Ciracas, Bekasi Timur, dan Jati Cempaka. Total luas tanah yang digunakan untuk pembangunan keempat TOD tersebut berkisar 20-25 hektar. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads