APERSI Menilai Bisnis Properti Rentan Kasus Suap

Dian Ardiansyah Oct 24, 2018 0 Comments
APERSI Menilai Bisnis Properti Rentan Kasus Suap

Jakarta, BisnisPro.id – Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo menilai, bahwa bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap.

Apalagi, fenomena itu disebabkan banyaknya peluang yang terjadi dilapangan. Hal tersebut menyusul peristiwa yang mengejutkan publik terkait ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng tentu tidak sendiri, kasus ini ternyata juga menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi.

Sebenarnya kasus suap yang melibatkan pengusaha properti bukan lah yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada banyak kasus yang menimpa banyak pengembang. Hal ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan di kalangan publik apakah bisnis properti rentan terhadap kasus suap?.

“Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan, bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Dewan Pembina APERSI Eddy Ganefo melalui siaran pers yang diterima INAPEX.co.id, Senin (22/10/2018).

Eddy mengatakan, sebenarnya dalam aturannya waktu untuk membuat perizinan tidaklah lama. Ia mengambil contoh untuk pembuat perizinan IMB, waktunya dibutuhkan hanya satu bulan, namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

“Kondisi ini lah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan,’ kata Eddy.

Eddy mengatakan, seharusnya pengembang untuk menahan diri untuk menggunakan “jalur khusus” untuk membuat perizinan, tidak mengapa waktunya agak lama, namun lebih aman tidak melanggar hukum.

“Kedepannya kami berharap agar pihak pemerintah dan pengusaha properti menghilangkan mental curang agar industri properti bisa berjalan dengan lancar,” kata Eddy. []

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads