OJK dan BP Tapera Adakan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri

Muhammad Kemal Farezy Oct 18, 2023 0 Comments
OJK dan BP Tapera Adakan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri

Tangerang, BisnisPro.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap inisiatif Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk memperluas pembiayaan perumahan, khususnya yang ditujukan kepada pekerja mandiri dengan penghasilan rendah dan sulit dijangkau oleh sektor perbankan. Dukungan ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendukung inklusivitas keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di sektor perumahan.

Langkah ini dapat dianggap sebagai upaya untuk menciptakan akses lebih luas terhadap pembiayaan perumahan, terutama bagi kelompok pekerja mandiri dengan penghasilan yang rendah dan sulit dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional. Dengan memperluas akses pembiayaan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memiliki akses ke perumahan yang layak, mendukung pertumbuhan sektor perumahan, dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat yang lebih inklusif.

Perlu dicatat bahwa dukungan dari OJK terhadap BP Tapera juga dapat membantu mengatasi tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi oleh kelompok pekerja mandiri dengan penghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan perumahan mereka. Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak.

“OJK mendukung BP Tapera sebagai lembaga bentukan pemerintah yang menyediakan pembiayaan perumahan dengan menyasar pada masyarakat khususnya yang memiliki penghasilan rendah,” ujar Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK melansir dari dari laman resmi BP Tapera, Selasa, (17/10/2023).

Pentingnya penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau menjadi elemen krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Aspek-aspek mendasar seperti ketersediaan perumahan yang memenuhi standar hunian dan tetap terjangkau, serta didukung oleh konektivitas dan sarana prasarana yang memadai, merupakan fondasi utama dalam meraih visi tersebut.

Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan yang mencolok adalah keterbatasan akses rumah tangga terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Saat ini, hanya sekitar 60,66 persen rumah tangga yang dapat menempati perumahan yang memenuhi kriteria tersebut. Dengan demikian, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap hunian yang memadai.

Selain itu, isu konektivitas perumahan dengan infrastruktur juga menjadi perhatian. Urban sprawl, yang merupakan penyebaran perkotaan yang tidak terkendali, dapat menjadi dampak dari preferensi masyarakat terhadap rumah tapak. Hal ini menekankan pentingnya merencanakan dan mengembangkan perumahan dengan mempertimbangkan keterhubungan dengan infrastruktur yang ada.

Dalam konteks ini, langkah-langkah kebijakan yang mendukung pembangunan perumahan terjangkau, terkait dengan perencanaan perkotaan yang berkelanjutan, serta pengembangan infrastruktur yang memadai, akan menjadi kunci dalam mengatasi tantangan tersebut. Upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi esensial dalam merancang solusi holistik untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 di sektor perumahan.

“Selain itu, penyediaan dana murah dan jangka panjang untuk membiayai pembangunan perumahan juga menjadi salah satu tantangannya,” ungkap dia.

“Kehadiran BP Tapera memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan pasar perumahan dan berperan dalam upaya pengendalian harga rumah untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

OJK terus mendukung perluasan akses keuangan melalui pembiayaan perumahan yang terjangkau dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Salah satu fokus utama inklusi keuangan adalah MBR.

Menanggapi hal tersebut, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera, mengungkapkan bahwa data dari BP Tapera menunjukkan hanya 6 persen dari total pembiayaan perumahan yang disalurkan dari tahun 2022 hingga 2023 dapat dimanfaatkan oleh pekerja mandiri melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Fakta ini menggambarkan bahwa sektor pekerja mandiri menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan perumahan karena dianggap tidak bankable.

Dalam menanggapi tantangan ini dan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan khususnya bagi pekerja mandiri yang dianggap tidak bankable, BP Tapera menghadirkan pembiayaan perumahan berbasis Saving Plan. Ini adalah salah satu strategi BP Tapera untuk mempercepat penyaluran rumah kepada MBR.”

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads