Para Developer Tunggu Kepastian Pemerintah soal Investasi di IKN

Muhammad Kemal Farezy Jul 5, 2023 0 Comments
Para Developer Tunggu Kepastian Pemerintah soal Investasi di IKN

Tangerang, BisnisPro.id – PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) saat ini sedang menunggu persetujuan definitive agreement dari pemerintah untuk segera melaksanakan rencana investasinya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Informasi tersebut diungkapkan oleh Direktur CTRA, Budiarsa Sastrawinata, setelah menghadiri acara Pelepasan Jelajah BUMN Ber-AKHLAK Pendorong Perubahan di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, pada hari Selasa (4/7/2023).

“Kalau definitive agreement sudah disetujui pemerintah tentu kita akan mulai [merealisasikan investasi di IKN], sesegera mungkin,” ungkap Budiarsa, Selasa (4/7/2023).

PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) telah menetapkan target untuk mengembangkan proyek properti di lahan seluas 300 hektar di Ibu Kota Negara (IKN). CTRA telah mengajukan proposal terkait luas lahan yang akan dikelolanya kepada pemerintah dan kini sedang menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah untuk melanjutkan langkah selanjutnya. Rencananya, CTRA berkomitmen untuk membangun sebuah pengembangan terpadu dengan konsep meeting, incentive, convention, exhibition (MICE).

Sementara itu, terkait nilai investasi CTRA di IKN, Budiarsa mengaku belum menghitung nilai investasinya. “Belum bisa dihitung, orang definitive agreement belum diteken [oleh pemerintah]. Belum dihitung,” ujarnya.

Budiarsa sebelumnya menyatakan bahwa keberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2023 mengenai Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN) akan memberikan dorongan dalam mempercepat realisasi investasi dari sektor swasta.

“Hal ini tentu juga akan membuat percepatan dari pihak-pihak investor swasta yang akan melanjutkan letters on intent [LoI] yang sudah dibuat menjadi definitive agreement,” ujarnya dalam paparan publik.

Namun demikian, Budiarsa menekankan bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah terkait investasi di Ibu Kota Negara (IKN), termasuk status dan konsep penggunaan lahan untuk IKN. Ia menyatakan bahwa Letter of Intent (LoI) belum dapat dianggap sebagai perjanjian yang final karena masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditunggu, seperti status kerja sama dengan pemerintah.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads