Pemerintah Mulai Kaji Insentif Penggunaan Kendaraan Listrik

Muhammad Kemal Farezy Sep 19, 2018 0 Comments
Pemerintah Mulai Kaji Insentif Penggunaan Kendaraan Listrik

Jakarta, BisnisPro.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganggap perlu adanya insentif atau perlakuan khusus agar masyarakat mau bergeser ke kendaraan listrik. Tak mesti berupa uang, tapi insdentif tersebut juga dapat berupa kemudahan-kemudahan yang didapatkan dengan penggunaan kendaraan listrik.

“Untuk menarik orang dari kendaraan konvensional ke kendaraan bertenaga listrik, kebijakan lain diperlukan untuk memberikan insentif,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Berkaca dari beberapa negara seperti Norwegia, Amerika Serikat, dan Austria, pemerintahnya memberikan insentif pajak. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga bebas parkir alias gratis.

Budi mengatakan, upaya yang dilakukan negara-negara tersebut bisa diadopsi oleh Indonesia.

“Ini dapat menjadi patokan untuk Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik,” kata Budi.

Meski begitu, Budi mengakui tak mudah keluar dari zona nyaman dan kebiasaan yang dilakukan sehari-hari.

Namun, pemerintah terus berupaya agar masyarkat juga merasa nyaman dengan perubahan ini. Apalagi penggunaan mobil listrik akan jauh lebih hemat energi dan juga emisi yang dibuang lebih sedikit.

“Kita juga ngomong, selama ini Anda dapat untung dari negara. Sekarang bisa kasih untung buat negara,” kata Budi.

Hal senada sebelumnya dilontarkan Kementerian Perindustrian guna mendorong produksi dan penggunaan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) termasuk mobil listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini berbagai insentif tersebut tengah disiapkan dan dibahas dengan beberapa kementerian terkait.  Salah satunya adalah insentif bea masuk hingga tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Hal ini dilakukan guna menarik minat industri otomotif nasional dalam memproduksi kendaraan listrik maupun meningkatkan minat masyarakat untuk beralih kepada kendaraan listrik.

“Insentifnya penurunan bea masuk maupun PPnBM, dan PPnBM akan di nol kan, dan bea masuk sekitar 5 persen, ini sedang masih dibahas antar kementerian,” ujar Airlangga.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads