Program Sumur Resapan Milik Gubernur Anies Akhirnya Kembali Dilanjutkan Heru Budi

Muhammad Kemal Farezy Nov 18, 2022 0 Comments
Program Sumur Resapan Milik Gubernur Anies Akhirnya Kembali Dilanjutkan Heru Budi

Tangerang, BisnisPro.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan melanjutkan program sumur resapan era Gubernur sebelumnya Anies Baswedan setelah menuai berbagai kontroversi. Keputusan kebijakan tersebut itu diungkapkan oleh Dudi Gardesi selaku Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Dudi Mengatakan dinas SDA mengajukan anggaran untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH) dan konservasi air tanah sebesar Rp19,79 miliar. Meski begitu, jumlah tersebut dipangkas menjadi Rp1 miliar.

“Kemarin disetujui di Dinas SDA Rp1 miliar, Rp19 miliar yang diusulkan,” ujar Dudi (17/11/22).

Dudi mengatakan bahwa program sumur resapan yang akan dilanjutkan pada tahun depan tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan, fungsi utama sumur resapan untuk konservasi tanah untuk jangka panjang.

“Pada prinsipnya sumur resapan itu untuk recharge ground water ya untuk air tanah, jadi itu fungsi utamanya. Cuma memang ada titik yang dipakai untuk membantu sistem drainase sehingga meningkatkan kinerjanya drainase,” Ujar Dudi.

“Untuk tampungan-tampungan yang memang daerahnya itu langganan banjir, itu yang memang kita tambah sumur-sumur dangkal dan sumur-sumur dalam, ditambah dengan kolam-kolam olahan di sekitarnya bila memungkinkan gitu, tetap sama,” Sambung Dudi.

Dudi juga kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan peninjauan terhadap daerah tertentu yang masuk dalam kategori rawan terjadinya genangan atau banjir. “Ya kita nanti akan melihat di daerah, terutama daerah-daerah yang memang langganan genangan,” tuturnya.

“Cuma misalnya pun kita pasang (sumur resapan) tidak menjadi jaminan bahwa akan bebas banjir. Cuma mengurangi run off,” Pungkas Dudi.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads