Rupiah VS Dolar AS Hari Ini, Senin 11 Oktober 2021

Muhammad Kemal Farezy Oct 11, 2021 0 Comments
Rupiah VS Dolar AS Hari Ini, Senin 11 Oktober 2021

Jakarta, BisnisPro.id – Rupiah diperkirakan cenderung tertekan di tengah keperkasaan dolar AS.

Nilai tukar rupiah berisiko kembali melemah pada perdagangan Senin seiring dengan kuatnya dolar AS. Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebutkan, rupiah diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Senin (11/10/2021) dan cenderung mengalami koreksi.

“Rupiah akan melanjutkan tren koreksi pada rentang Rp14.190 – Rp14.240,” kata Ibrahim dikutip dalam risetnya. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 6 poin atau 0,04 persen ke Rp14.222 per dolar AS pada Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,061 poin atau 0,06 persen ke 94,27. Ibrahim menjelaskan, dari sentimen dolar AS, saat ini investor masih menantikan laporan tenaga kerja AS terbaru, yang mencakup upah non-pertanian. Data tersebut dapat mempengaruhi jadwal Federal Reserve AS untuk melakukan pengurangan aset.

Sebelumnya, Ketua The Fed Jerome Powell mengatakan pada September lalu bahwa ada kesepakatan dari pembuat kebijakan untuk memulai pengurangan aset setelah November 2021, selama laporan pekerjaan untuk September layak. Bank sentral juga dapat menaikkan suku bunga pada 2022.

“Pasar tenaga kerja AS diperkirakan pulih melihat jumlah klaim pengangguran awal yang diajukan selama sepekan terakhir juga turun menjadi 326.000,” tulisnya dalam riset harian.

Selain itu, Senat AS juga telah menyetujui undang-undang untuk sementara menaikkan batas utang pemerintah federal US$28,4 triliun dan menghindari risiko gagal bayar dalam sebulan. Ini akan menunda solusi jangka panjang hingga awal Desember 2021.

Kemudian dari sisi internal, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada Kamis (7/10/2021). Hal itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3 persen.

Dengan disahkannya UU HPP, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun. Menkeu juga mengaku optimis bisa mencapai target lewat implementasi Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads