Apakah Insentif PPN Akan Berdampak Pada Penjualan Apartemen?

Muhammad Kemal Farezy Jan 6, 2022 0 Comments
Apakah Insentif PPN Akan Berdampak Pada Penjualan Apartemen?

Jakarta, BisnisPro.id – Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan terdapat sejumlah indikasi akan membaiknya sektor properti di tahun 2022.

Konsultan Properti Colliers Indonesia optimistis tahun 2022 dapat menjadi titik balik sektor properti kembali bergairah. Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan terdapat sejumlah indikasi akan membaiknya sektor properti di tahun 2022.

“Ada secercah harapan dan indikasi-indikasi bahwa properti akan membaik pada 2022 meski tidak bisa berharap terlalu banyak karena tantangannya masih besar,” ujarnya dalam media briefing virtual, Rabu (5/1/2022).

Terlebih pada tahun ini, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insenti fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun (rusun) hingga Juni 2022.

Namun demikian, insentif PPN DTP untuk properti di tahun 2022 berbeda dengan tahun ini dimana penyerahan unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk penyerahan unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50 persen. Menurutnya, insentif tersebut juga berdampak pada penjualan apartemen yang diproyeksikan akan lebih tinggi pada tahun ini dibandingkan dengan tahun 2021.

“Bahwa ada wacana bahwa aturan baru terkait diskon PPN itu juga ke depannya sehingga akan bisa berlaku untuk pembelian apartemen secara inden (belum dibangun),” ucapnya.

Apabila nantinya insentif PPN DTP ini akan diberikan pada hunian inden, maka akan menjadi menjadi kesempatan besar bagi para pengembang untuk menawarkan produk properti tidak hanya ready stock.

“Dampaknya bisa positif bagi sektor properti. Karena bila PPN kembali normal, maka kondisi properti juga dapat berubah kembali,” katanya. Ferry menuturkan penjualan apartemen tidak begitu besar dibandingkan rumah tapak di tahun 2021. Hal ini dikarenakan rumah tapak lebih banyak memiliki produk ready stock ketimbang apartemen.

“Kalau apartemen itu agak mendadak sehingga ready stock tidak banyak. Apartemen harus dibangun terlebih dahulu misal 1 tower 200 unit harus dibangun sekaligus. Kalau rumah itu bisa dibangun segera karena rumah tapak di atas tanah harus jadi karena tidak perlu untuk harus jadi keseluruhan klaster,” terangnya.

Oleh karena itu, apabila insentif diberikan kepada produk yang inden maka akan sangat membantu penjualan apartemen. Selain itu membuka kesempatan investor yang memiliki dana untuk membeli apartemen.

Head of Advisory Colliers Indonesia Monica Koesnovagril berpendapat insentif PPN DTP sangat berdampak pada penjualan rumah tapak. Menurutnya, para pembeli apartemen masih wait see meskipun diberikan insentif PPN. Pasalnya, konsumen yang membeli apartemen ini sudah memiliki rumah terlebih dahulu.

“Jadi memang kalau rumah itu market yang harys beli rumah karena kebutuhan primer. Kalau ada insentif PPN memang ketolong untuk bisa beli rumah. Beda seperti apartemen yang terbilang kebutuhan sekunder karena mereka pasti sudah ada rumah baru beli apartemen,” tuturnya.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads