Ayo Gunakan Uang Elektronik Jalan Tol, Aman dan Tidak Ada Kadaluarsa

Dian Ardiansyah Sep 28, 2017 0 Comments
Ayo Gunakan Uang Elektronik Jalan Tol, Aman dan Tidak Ada Kadaluarsa

Jakarta, BisnisPro.Id – Belakangan ini beredar desas-desus di berbagai kalangan bahwa uang elektronik jalan tol yang diterbitkan berbagai bank yang bekerjasama dengan operator jalan tol mempunyai masa waktu berlaku alias dapat kadaluarsa.

Akan tetapi, manajemen PT Jasa Marga Tbk (JSMR), melalui Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication JSMR, menegaskan bahwa uang elektronik yang dimaksud tersebut tidak memiliki masa waktu berlaku atau kadaluarsa.

Dwimawan menuturkan, Jasa Marga tidak pernah membatasi masa berlaku uang elektronik tersebut sehingga berpotensi menjadi expired atau kadaluarsa dan tidak dapat digunakan lagi.

“Teknologi peralatan tol Jasa Marga memang dapat mendeteksi lama waktu perjalanan pengguna uang elektronik, sejak kartu terbaca di Pintu Masuk (Entrance) tol hingga saat terjadi transaksi di Pintu Keluar (Exit) tol,” ujar Dwimawan di Jakarta, Kamis (28/09/2017).

Dwimawan juga menjelaskan mengenai pemberlakuan denda sebesar 2 kali jarak terjauh sesuai dengan PP No 15 Tahun 2005. Denda itu diberlakukan bagi pengguna tol yang tidak dapat menunjukkan uang elektronik yang digunakan sebelumnya ketika tiba di pintu keluar.

Kondisi tersebut, demikian Dwimawan, mungkin saja terjadi akibat uang elektronik hilang, pengguna tol menukar uang elektronik tersebut dan satu kemungkinan lain adalah pengguna tol memutar balik di median jalan tol.

Karena itu, menurut Dwimawan, uang elektronik yang digunakan di jalan tol cukup aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebagai alat pembayaran di pintu keluar tol, asalkan masyarakat menggunakannya secara baik dan wajar.

“Kalau anda mengalami kendala di gardu saat menggunakan uang elektronik tersebut, petugas kami di lapangan siap membantu. Keluhan juga dapat disampaikan ke Call Center Jasa Marga 24 Jam di nomor telepon 14080,” pungkas Dwimawan. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads