BPK Temukan 5.108 Unit Rumah Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran

Dian Ardiansyah Oct 4, 2017 0 Comments
BPK Temukan 5.108 Unit Rumah Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran

Jakarta, BisnisPro.Id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 5.108 unit rumah bersubsidi yang pemanfaatannya tidak tepat sasaran. Sebanyak 538 unit rumah adalah hasil cek fisik tim BPK dan sisanya adalah laporan dari PT Bank Tabungan Negara Tbk, atau Bank BTN.

Ketika mempublikasikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Pertama 2017 di Jakarta, Selasa (03/10/2017), pihak BPK mengungkapkan rumah bersubsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan renda (MBR).

Pengadaan rumah bersubsidi tersebut dilakukan pemerintah untuk mengurangi backlog. Tapi kenyataannya, BPK justru menemukan ribuan rumah bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, pemilik rumah bersubsidi tersebut harus memanfaatkan atau menghuni rumah bersubsidi tersebut secara terus-menerus selama satu tahun.

Dengan adanya temuan BPK ini, maka program pemerintah untuk menyediakan rumah bersubsidi kepada MBR menjadi kurang efektif. Pasalnya, masih ada saja rumah bersubsidi yang tidak dihuni, bahkan dialihkan kepada pihak lain.

Parahnya lagi, ketika proses pengalihan tersebut selesai, pemilik pertama rumah bersubsidi tersebut sudah tidak wajib membayar tunggakan lagi, karena kewajiban tersebut sudah dialihkan kepada pihak lain.

Kondisi seperti itu muncul karena Kantor Cabang Bank BTN belum melaksanakan ketentuan yang terkait dengan pemanfaatan rumah KPR Sejahtera FLPP dan SSA/SSB secara optimal.

Disamping itu, Bank BTN juga tidak melaksanakan ketentuan pasal 62 huruf d Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2016.

Atas temuan itu, BPK meminta para Kepala Kantor Cabang Bank BTN untuk membentuk tim pemantauan pemanfaatan rumah dan melaporkan hasilnya secara periodik kepada BLU PPDPP (Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan).

Dengan demikian, BLU PPDPP dapat mengambil tindakan yang sesuai dengan kewenangannya jika ada indikasi penyimpangan dalam pemanfaatan rumah bersubsidi tersebut. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads