Setelah Ramai Tapera, Muncul Wacana Dana Abadi Perumahan
Tangerang, BisnisPro.id – Pemerintah tengah menggodok mekanisme baru skema dana abadi perumahan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan rumah atau backlog perumahan.
Di tengah ketidakpastian program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah sedang mengembangkan solusi baru pembiayaan rumah melalui skema dana abadi perumahan. Skema ini diyakini mampu mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan rumah atau backlog perumahan. Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan bahwa dana abadi adalah dana yang dibentuk oleh badan hukum dan bersifat abadi tanpa mengurangi pokok dana untuk menjamin keberlangsungan program.
Mekanisme dana abadi sebelumnya sudah diterapkan oleh Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang mengelola dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Sumber pendanaan dana abadi nantinya dapat berasal dari APBN, seperti halnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” tutur Haryo, dikutip Senin (24/6/2024).
Haryo menjelaskan bahwa dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan yang bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multiyears) akan terjamin keberlangsungannya. Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan.
“Mungkin tidak bisa [diterapkan] sekarang, ya paling cepat 2025,” pungkas Haryo.
No Comments