Industri Butuhkan Regulasi Pemerintah, Khusus Penggunaan Gas Bumi

Dian Ardiansyah Dec 5, 2017 0 Comments
Industri Butuhkan Regulasi Pemerintah, Khusus Penggunaan Gas Bumi

Jakarta, BisnisPro.Id – Pemerintah diharapkan dapat segera menerbitkan regulasi khusus mengenai penggunaan gas bumi (Liquified Natural Gas/LNG) bagi kegiatan operasional produksi sektor industri di Indonesia.

Demikian diungkapkan Achmad Widjaja, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Saya usulkan hal tersebut karena hingga kini mayoritas industri di Indonesia masih mengandalkan energi fosil seperti solar untuk memenuhi kebutuhan energi mereka,” ujar Achmad di Jakarta, Selasa (05/12/2017).

Achmad mengemukakan, ketergantungan terhadap energi fosil membuat industri di Indonesia menjadi tidak efisien. Akibatnya, produk-produk industri Indonesia tidak dapat memenangkan persaingan bisnis.

“Tetapi, jika pemerintah membuat sebuah regulasi yang mendesak untuk memanfaatkan gas bumi guna memenuhi kebutuhan energi sektor industri, maka langkah itu dipercaya dapat semakin memperkuat daya saing tersebut,” papar Achmad.

Achmad menuturkan, jika regulasi pemerintah tersebut telah ada dan diberlakukan secara resmi, maka para pelaku industri akan berupaya keras untuk mengalihkan konsumsi solar ke gas bumi dan LNG. Pasalnya, saat ini konsumsi minyak tanah saja sudah dialihkan ke LPG.

Achmad berpendapat, jika sektor industri di Indonesia memanfaatkan gas bumi secara maksimal sebagai sumber energi, maka itu akan menghemat biaya hingga 40% dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar fosil.

“Agar efisiensi produksi menjadi maksimal, maka pemerintah juga harus memberikan payung hukum terkait harga gas yang kompetitif. Disamping itu, kami juga mendesak pemerintah untuk menjamin pasokan gas ke industri tetap lancar,” pungkas Achmad. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads