Insentif PPN DTP Berakhir, Begini Nasib Penjualan Properti

Dian Ardiansyah Oct 10, 2022 0 Comments
Insentif PPN DTP Berakhir, Begini Nasib Penjualan Properti

Jakarta, BisnisPro.id – Pemerintah resmi mengakhiri penanggunan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada September 2022 lalu. Hal ini diprediksi akan menjadi beban baru untuk penjualan properti di sektor hunian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Head of Advisory Colliers Indonesia Monica Koesnovagril. Ia memproyeksikan nantinya akan ada dampak yang akan memberatkan konsumen di kelas menengah bawah karena berkaitan dengan daya beli.

Monica menyampaikan dengan adanya PPN DTP akan mendorong daya beli masyarakat. Namun dengan adanya hal ini tentu akan sangat mempengaruhi, khususnya ke sektor hunian.

Untuk diketahui, pemerintah pada Februari lalu kembali melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah lewat PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Namun, dengan berakhirnya insentif ini tentu membuat developer harus memutar otak untuk mengantisipasi penurunan minat beli konsumen.

“Kondisi developer saat ini cukup sulit. Developer ditekan untuk mengurangi harga agar secara absolut number termasuk PPN DTP tetap dapat bersaing dengan harga sebelumnya,” ujarnya.

Akan tetapi, di sisi lainnya effort developer itu naik, dari biaya development dan cost funding karena suku bunga pinjamannya juga sudah mengalami kenaikan.

Hal ini merujuk pada kondisi tren kenaikan suku bunga acuan yang diproyeksi akan meningkat. Tercatat pada September lalu, suku bunga BI naik 4,25 persen ke angka 50 bps, sehingga dapat berdampak pada peningkatkan bunga KPR.

REI minta PPN DTP diperpanjang

Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan, meskipun potensi PPN DTP berkurang, namun pemerintah harus mempertimbangkan performa positif dari transaksi rumah dan industri lain yang ditopang sektor properti.

Ia pun mengaku sempat berdiskusi dengan persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) terkait upaya untuk mengimbau pemerintah agar memperpanjang PPN DTP hingga akhir Desember tahun depan.

“Dengan kondisi seperti ini sebenarnya yang bisa diperjuangkan adalah developer yang mereka harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa insentif ini sangat membantu penjualan properti,” tegasnya.

Menurut Ferry di kondisi saat ini, dengan adanya inflasi, kenaikan tingkat suku bunga dan ancaman resesi ekonomi, berbagai strategi marketing yang dilakukan developer seperti promo pun tidak membuat penjualan properti begitu signifikan.

Namun, Ferry mengatakan, adanya insentif ini justru sangat membantu, karena diskon PPN DTP ini jumlahnya signifikan.

“Kendala utama yang kerap kali dialami oleh konsumen kelas menengah bukanlah terkait dana, melainkan waktu yang telat untuk membeli produk. Tentu dengan melihat insentif akan mendorong keinginan untuk membeli,” ujarnya

Ferry menambahkan, berakhirnya PPN DTP, akan berdampak pada produk kelas menengah ke atas. Yang dikhawatirkan akan membuat developer sulit bahkan tidak bisa terjual dengan mudah, layaknya situasi pada saat sebelum krisis.

Namun, berita baiknya adalah, realisasi investasi sektor properti di Indonesia per Juli 2022 tercatat tumbuh sebesar 8,8 persen atau Rp51,6 triliun dari total target Rp584,6 triliun tahun 2022.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Hari Gani mengatakan, pertumbuhan tersebut terdorong oleh insentif PPN DTP dan pertumbuhan ekonomi nasional yang membaik di awal Semester I/2022.

Penulis: Dian

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads