Rocky Gerung VS Sentul City, Mafia Tanah ?

Muhammad Kemal Farezy Sep 14, 2021 0 Comments
Rocky Gerung VS Sentul City, Mafia Tanah ?

Jakarta, BisnisPro.id – Pastikan tanah tersebut bersengketa atau tidak, sehingga lahan yang ingin dibeli benar-benar bersih dan gamblang.

Adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui kasus seperti ini banyak terjadi karena mafia tanah.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan bahwa ada tips kepada masyarakat untuk menghindari kasus sengketa lahan ketika akan membeli tanah.

Masyarakat harus lebih teliti saat ingin membeli tanah. Dipastikan kembali tanah tersebut bersengketa atau tidak, sehingga lahan yang ingin dibeli benar-benar bersih dan gamblang (clear and clean). Pengecekan tujuannya ke depan tidak akan terjadi permasalahan sengketa yang tidak diinginkan.

“Di beberapa wilayah memang banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain. Maka di sini masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Taufiqul hadi menjelaskan, bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertifikat tanah. Kedua, penguasaan secara fisik. Jika dalam kasus PT Sentul City mengaku sebagai pemegang sertifikat HGB, maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu.

“Nantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak maupun dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun preman,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk., mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads