Rumah Subsidi Harganya Bakal Naik Juni Nanti

Muhammad Kemal Farezy May 26, 2023 0 Comments
Rumah Subsidi Harganya Bakal Naik Juni Nanti

Tangerang, BisnisPro.id – Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan aturan harga rumah subsidi terbaru akan segera dikeluarkan pada Juni 2023. Haryo Bekti Matoyoedo selaku Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan proses pembentukan aturan baru harga jual rumah subsidi berlangsung alot antarkementerian sehingga pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan tersebut.

Sebelumnya rencana penyesuaian harga rumah subsidi agar sejalan dengan inflasi telah bergulir sejak tahun lalu. Namun, realisasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR tak kunjung diteken.

“Proses ini sudah berjalan cukup lama dan sudah mendekati ujung. Diharapkan dari hasil pembicaraan dengan Kemenkeu, Juni akan keluar PMK nya,” ungkap Haryo, Kamis (25/5/2023).

Pihaknya menerima masukan dari pengembang rumah subsidi untuk perhitungan nilai jual bebas PPN. Haryo mengaku, PUPR telah melakukan diskusi perhitungan dan dipastikan akan terbit Juni mendatang. Sebagai informasi, selama 3 tahun terakhir, pengembang terus menantikan penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM.

Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020. Adapun, kenaikan harga rumah subsidi terbaru di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebasn PPN.

Sejumlah asosiasi pengembang telah berunding dengan BKF selaku pembuat kebijakan terkait penyesuaian harga rumah subsidi. Adapun, BKF menawarkan kenaikan sebesar 5%, sedangkan usulan dan kesepakatan bersama Kementerian PUPR sejak awal yakni 7%. Sebenarnya, angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13%.

Akan tetapi pengembang menilai kenaikan 7% masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini. Diberitakan sebelumnya, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Fitrah Nur, menanggapi desakan para pengembang rumah subsidi untuk segera melakukan penyesuaian, mengingat ongkos produksi semakin tinggi dalam 3 tahun terakhir.

Haryo menilai, PUPR telah memberikan insentif melalui Peraturan Menteri (Permen) No.7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus. Insentif yang dimaksud yakni, kemudahan pengembangan site plan di mana PUPR akan mengembangkan 50% Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Itu bisa mengcover kekurangan dari harga rumah, kita bisa bantu PSU 50% dari kapasitas site plan dan kami bisa masuk ke persampahan sekarang bisa masuk juga air bersih,” ujarnya.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga mengaku siap memberikan bantuan untuk jalan akses perumahan. Namun, Pemda setempat perlu memastikan bahwa delineasi merupakan kawasan perumahan. Dengan demikian, menurutnya sudah banyak opsi yang ditawarkan untuk membantu para pengembang rumah subsidi yang kesulitan.

“Dulu itu cuma jalan lingkungan saja, dan itu cuma 30% kapasitas site plan, jadi kalau ada 500 unit dia 30 persennya, kalau sekarang kita bisa 250 unitnya kita bantu,” ungkapnya.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads