Summarecon (SMRA) Capai 75 Persen Target Prapenjualan

Muhammad Kemal Farezy Aug 24, 2021 0 Comments
Summarecon (SMRA) Capai 75 Persen Target Prapenjualan

Jakarta, BisnisPro.id – SMRA optimistis target marketing sales yang dipasang bisa tercapai hingga akhir tahun ditopang oleh sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti.

Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. membukukan pendapatan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp3,5 triliun per Juni 2021. Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto Adhi mengatakan hingga semester I/2021 perseroan telah merealisasikan 75 persen target marketing sales tahun ini.

“Realisasi marketing sales semester I/2021 mencapai Rp3 triliun dari target Rp4 triliun. Kami sangat bersyukur di masa pandemi ini kami sudah capai 75 persen,” kata Adrianto dalam paparan publik, Selasa (24/8/2021).

Dilihat dari komposisi pembayarannya, skema pembayaran yang paling banyak dipilih pelanggan Summarecon pada semester I/2021 didominasi oleh pembayaran tunai bertahap sebesar 48 persen. Selanjutnya, jumlah pelanggan yang menggunakan KPR meningkat menjadi sekitar 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 25 persen.

Sisanya pelanggan menggunakan pembayaran tunai sekitar 21 persen. Adrianto optimistis target marketing sales yang dipasang bisa tercapai hingga akhir tahun ditopang oleh sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti.

Adapun, pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti. Dengan kata lain, konsumen kini tidak perlu membayar uang muka (down payment).

Untuk mencapai target tersebut, emiten dengan kode saham SMRA ini disebut akan terus mengembangkan jenis produk yang sesuai minat pelanggan, menggali ragam skema pembayaran, dan berinovasi agar masyarakat tetap berminat membeli properti.

PPKM yang diberlakukan pemerintah hingga saat ini membuat prapenjualan SMRA sedikit terhambat, Adrianto meyakini kondisi ke depannya akan semakin baik. Hal itu mengingat penurunan kasus Covid-19 yang semakin turun sehingga pemerintah melonggarkan pembatasan hingga perluasan cakupan program vaksinasi.

“PPKM tentunya berdampak ke penjualan properti kami karena sebetulnya konsumen itu juga tetap ingin datang ke show unit sementara kami harus tutup di masa PPKM ini. Sehingga keputusan membeli rumah ini tertunda,” ujar Adrianto.

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads