Waduh ! China Larang Penggunaan Mata Uang Kripto ?

Muhammad Kemal Farezy May 20, 2021 0 Comments
Waduh ! China Larang Penggunaan Mata Uang Kripto ?

Jakarta, BisnisPro.id – Tiongkok telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan mata uang kripto spekulatif.

Itu adalah upaya terbaru Tiongkok untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama pada hari Selasa.

“Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal,” kata mereka dalam pernyataan itu.

Tiongkok telah melarang pertukaran crypto dan penawaran koin awal tetapi tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency. Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency, pernyataan itu juga mengatakan.

Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital. Pada 2017, Tiongkok menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90% dari perdagangan bitcoin global. Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.

Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, mengatakan mata uang virtual “tidak didukung oleh nilai nyata”, harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum Tiongkok. Tiga badan industri tersebut adalah: Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

Sumber : Investor Daily

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads