Kondisi Industri Manufaktur Nasional Masih Positif

Muhammad Kemal Farezy Oct 9, 2017 0 Comments
Kondisi Industri Manufaktur Nasional Masih Positif

Jakarta, BisnisPro.id – Kementerian Perindustrian mengklaim industri manufaktur nasional masih berada dalam kondisi positif dengan upaya perluasan usaha, didorong permntaan dari pasar domestik dan ekspor.

Penilaian itu tercermin dari indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) Indonesia yang berada pada posisi 50,4 sepanjang September 2017.

“Kami optimistis pertumbuhan industri hingga akhir tahun 2017 masih cukup baik, seiring realisasi dari investasi di berbagai sektor industri,” kata Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (9/10).

Berdasarkan acuan PMI yang dirilis oleh Nikkei dan Markit tersebut, indeks yang berada di atas level 50 dianggap menandakan manufaktur masih ekspansif.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri pada semester I/2017 tercatat sebesar Rp52,11 triliun atau naik 2,80 persen dibanding periode yang sama 2016 yakni Rp50,70 triliun.

Investasi domestik sektor industri ini memberikan kontribusi sebesar 40,15 persen dari total investasi PMDN pada semester I/2017 sebesar Rp129,80 triliun.

Sedangkan, nilai investasi PMA sektor industri sampai semester I/2017 mencapai USD7,06 miliar. Investasi PMA sektor industri ini memberikan kontribusi sebesar 45,43 persen dari total investasi PMA pada semester I/2017 sebesar USD15,53 miliar.

Haris meyakini, daya beli masyarakat Indonesia masih cukup tinggi. Gejala itu ditunjukan pada terjualnya sebanyak 21 ribu unit kendaraan dalam ajang pamerang otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017. Jumlah penjualan itu lebih tinggi dari pameran tahun sebelumnya sebanyak 20.384 unit.

“Di berbagai pameran, kita lihat daya beli tidak menurun,” ujarnya.

Aktivitas ekonomi di Indonesia yang masih agresif, juga diperlihatkan dari kenaikan penggunaan jasa kurir hingga 130 persen pada akhir September, karena pergeseran transaksi dari offline ke online.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik mencapai 12,14 persen. Bahkan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri juga naik sebesar 16,63 persen dibanding tahun lalu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, instansinya bertekad memacu pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebagai sektor yang selama ini memberikan kontribusi bagi perekonomian. Untuk itu, Kemenperin berperan menarik investasi di sektor industri.

“Kami pun fokus pada hilirisasi industri, karen mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor,” paparnya.

Melalui deregulasi yang dilakukan pemerintah, diharapkan pula menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memudahkan para pelaku industri berusaha di Indonesia.

Pada kuartal II tahun 2017, industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 17,94 persen. Sumbangan ini terbesar dibanding sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,92 persen, konstruksi 10,11 persen, serta pertambangan dan penggalian 7,36 persen.

Kemenperin juga mencatat, cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan, terutama oleh industri logam sebesar 7,50 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional 7,38 persen, serta industri makanan dan minuman 7,19 persen.

Berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia untuk Manufacturing Value Added atau naik dari peringkat tahun sebelumnya di posisi ke-10. Peringkat ke-9 ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya. (AM)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads