Pengembang : Kami Berharap BPHTB Turun

Muhammad Kemal Farezy Oct 15, 2021 0 Comments
Pengembang : Kami Berharap BPHTB Turun

Jakarta, BisnisPro.id – Para pengembang yang tergabung dalam asosiasi Real Estat Indonesia (REI) meminta agar besaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari 5% menjadi 2,5%.

“Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan dan BPHTB adalah pajak yang berpasangan. Setelah PPh turun dari 5% ke 2,5%, seyogyanya BPHTB juga turun ke 2,5% sehingga total biaya transaksi menjadi 5%,” ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Eka Jaya baru-baru ini.

Dia menilai, hanya karena BPHTB adalah pajak daerah, tidak ada pemerintah daerah (pemda) yang mau menjadi pelopor untuk menurunkan BPHTB. “Pemda tidak ingin kehilangan atau pendapatannya berkurang,” tutur Bambang.

Apalagi, tambahnya, dengan acuan minimal BPHTB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang saat ini sering nilainya jauh dari real market.

Pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini, kata Bambang, properti-properti dijual murah, jauh di bawah NJOP sehingga memberatkan orang yang sedang kesusahan. “Mereka rugi dalam menjual propertinya karena harga terjun bebas, kalau mau jual, dibebani BPHTB 5% dari NJOP yang nilainya sangat overprice,” ujar Bambang.

Bagi Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F Iskandar, besaran BPHTB perlu diturunkan guna mendukung industri properti.

“Saat ini, BPHTB 5%, mohon disamakan dengan PPh yang 2,5% sehingga transaksi AJB (akad jual beli) properti  bisa lebih banyak,” ujar Arvin kepada Investor Daily, baru-baru ini.

Di sisi lain, tambah dia, penurunan BPHTB juga bisa sejalan dengan program Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% sehingga dapat segera dilakukan AJB.

Sumber : Investor Daily

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads