Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Kejelasan PPKM dari Pusat

Muhammad Kemal Farezy Dec 6, 2022 0 Comments
Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Kejelasan PPKM dari Pusat

Tangerang, BisnisPro.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih belum menetapkan pelaksanaan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Pasalnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah Pusat.

Marullah Matali selaku Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta mengungkapkan, jajarannya tidak bisa serta merta membuat rangkaian kegiatan selama Nataru. Hal tersebut harus disesuaikan dengan status PPKM dan kondisi penularan Covid-19.

“Terkait dengan PPKM, kami akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian, dari pemerintah pusat, yang terkait dengan ini (PPKM) tentu akan menjadi pertimbangan,” ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).

Jika dilihat dari tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta memang tidak membuat acara perayaan Nataru dikarenakan protokol Covid-19 diketahui saat ini, status PPKM di Jakarta adalah level 1.

“Dalam euforia warga, memang sudah 2 tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya,” ujarnya.

Sejumlah kegiatan yang mengundang banyak orang seperti konser dan festival boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan. Namun, belum tentu Jakarta masih menerapkan PPKM level 1 pada perayaan Nataru nanti. Akibat status PPKM yang masih berlangsung, rencana Nataru ini akan bahas kembali dan PPKM diperpanjang setiap dua pekan sekali oleh Pemerintah Pusat.

“Tapi pertimbangan kita tetap akan melihat, nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023,” ungkat Marullah. 

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads