REI Dukung Penyusutan Tenor KPR subsidi dan Usulan BTN

Muhammad Kemal Farezy Apr 30, 2024 0 Comments
REI Dukung Penyusutan Tenor KPR subsidi dan Usulan BTN

Tangerang, BisnisPro.id – Penyusutan tenor KPR subsidi dan pengeksplorasi potensi pertumbuhan sumber-sumber pembiayaan baru dalam sektor perbankan dipandang sebagai langkah yang dapat menghidupkan kembali industri properti.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik rencana baru pembiayaan KPR subsidi yang diajukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. REI memandang bahwa menggali potensi pertumbuhan sumber-sumber pembiayaan baru dalam industri perbankan bisa membantu mempercepat pembangunan perumahan di tingkat nasional.

“Kami meyakini bahwa masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] selaku debitur rumah subsidi punya peluang penghasilannya tumbuh dalam 5 tahun sampai dengan 10 tahun setelah beli rumah,” kata Ketua Umum DPP REI Joko Suranto lewat siaran pers, pada Minggu (28/4/2024). 

Rencana terbaru dari Bank BTN mengenai skema KPR subsidi mencakup pemangkasan tenor hingga 20 tahun yang sebelumnya berlaku.

“Pemotongan tenor dari 20 tahun menjadi 10 tahun bisa dilakukan. Selain itu, pola subsidi selisih bunga juga bisa diberlakukan,” kata Joko.  

Selain itu, Bank BTN juga menyoroti adopsi skema dana abadi sebagai sumber pendanaan untuk program pembangunan perumahan. Menurutnya, sumber-sumber tambahan dapat diperoleh dari BPJS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta dana wakaf.

“Sumber-sumber dana itu bisa ditempatkan di perbankan sebagai dana pendamping agar cost of fund bisa lebih rendah. Dengan begitu tingkat bunga KPR juga akan lebih terkontrol karena sumber pendanaannya berbiaya murah,” tuturnya.

Joko yakin bahwa jika opsi sumber dana pendamping dapat direalisasikan, maka kapasitas perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan akan meningkat secara signifikan.

“Sebanyak 12,7 juta kepala keluarga belum mendapat kesempatan untuk memiliki rumah sehingga kami mendorong agar program penyediaan hunian menjadi program prioritas nasional,” ungkap Joko. 

Sebelumnya, Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengusulkan perubahan skema KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi dengan selisih bunga. Di masa mendatang, subsidi untuk hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dibiayai dari dana abadi yang berasal dari hasil investasi.

“Untuk jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun, pemerintah akan tetap mengalokasikan pendanaan dari APBN untuk KPR FLPP sebagai dana abadi. Tapi ditambah dengan sumber pendanaan lainnya. Pada saatnya nanti, pemerintah tidak perlu lagi mendanai dari APBN karena dana abadi itu nantinya yang akan mensubsidi KPR FLPP,” Hirwandi menambahkan.

Hirwandi berpendapat bahwa masa pinjaman KPR subsidi saat ini yang mencapai 20 tahun dianggap terlalu panjang. Hal ini disesuaikan dengan kenaikan penghasilan masyarakat yang cenderung terjadi seiring waktu.

Menurutnya, idealnya, tenor KPR yang menerima subsidi hanya berlangsung hingga tahun ke-10.

“Untuk tahun ke-11 dan seterusnya, konsumen akan dikenakan bunga komersial atau floating rate yang tidak lagi disubsidi. Dengan cara ini, lebih banyak masyarakat akan mendapatkan manfaat dari subsidi perumahan, bahkan hingga dua kali lipat,” jelasnya.

Saat ini, porsi APBN yang dialokasikan untuk mendanai KPR subsidi mencapai 75%, sementara 25% sisanya dibiayai oleh perbankan.

“Misalnya, untuk rumah senilai Rp180 juta, maka pemerintah harus menyediakan dana KPR subsidi sebesar Rp135 juta untuk disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Usulan lainnya adalah mengenai besaran suku bunga KPR subsidi yang diusulkan menjadi 10%. Komposisinya adalah 5% dari beban bunga ditanggung oleh debitur, sementara 5% sisanya akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Usulan untuk tingkat bunga KPR subsidi menjadi 10% bertujuan agar KPR yang disalurkan dapat disekuritisasi sehingga ekosistem perumahan dapat menggeliat kembali. PT SMF dapat melakukan sekuritisasi sesuai fungsinya di pasar sekunder hipotek,” ungkap Hirwandi.

Lebih lanjut, Hirwandi menyampaikan bahwa batasan penghasilan maksimum calon konsumen rumah subsidi juga menciptakan ketidakadilan.

“Idealnya, batasan penghasilan tersebut perlu disesuaikan karena bagi masyarakat dengan penghasilan tanggung, seperti misalnya Rp15 juta per bulan, sangat sulit untuk memperoleh rumah. Kami berharap REI dapat mendukung usulan dari BTN ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads