ASN Dapat 1 Unit Apartemen Jika Pindah ke IKN

Muhammad Kemal Farezy Apr 17, 2024 0 Comments
ASN Dapat 1 Unit Apartemen Jika Pindah ke IKN

Tangerang, BisnisPro.id – Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberikan satu unit rumah susun atau hunian. Meskipun demikian, pada tahap awal, ASN yang melakukan pemindahan masih perlu untuk berbagi satu hunian yang akan dihuni oleh beberapa orang.

“Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” ujar Anas, pada Rabu (17/4/2024).

Pemerintah telah menyiapkan total 47 tower hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari jumlah tersebut, 12 tower rumah susun diharapkan selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Sementara itu, sisanya diperkirakan akan rampung seluruhnya pada bulan Desember 2024.

Selanjutnya, Menteri Anas mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan khusus yang disebut tunjangan pionir. Tunjangan ini akan diberikan secara eksklusif kepada ASN yang menjadi pionir dalam pemindahan ke IKN. Detail lebih lanjut mengenai tunjangan ini akan dibahas dalam rapat terbatas. Menteri Anas menyatakan bahwa skema tunjangan akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

“Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di Ratas,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 200.000 formasi ASN untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Keputusan ini didasarkan pada pengalaman dari pemindahan ibu kota negara di negara lain, seperti Brazilia, serta pengalaman lainnya yang relevan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan proses pemindahan ibu kota negara ke IKN.

“Kenapa (di sana) agak lambat, karena tidak ada skenario komprehensif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads