Beli Rumah Bebas PPN, Angin Segar Sektor Properti

Muhammad Kemal Farezy Oct 25, 2023 0 Comments
Beli Rumah Bebas PPN, Angin Segar Sektor Properti

Tangerang, BisnisPro.id – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memberikan sambutan positif terhadap rencana pemerintah untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam sektor properti.

Ketua Umum REI, Joko Suranto, menyatakan bahwa kebijakan ini telah lama dinantikan dan didukung oleh pihak pengembang. Tujuannya adalah untuk merangsang kembali pertumbuhan pasar properti, terutama saat memasuki tahun politik.

“Kita mengucapkan terima kasih dan ini adalah bagian dari konfirmasi Presiden atas permohonan kami. Dalam beberapa pertemuan, kita sampaikan (ke Presiden) bahwa sektor properti memang saat ini masih mengalami perlambatan dan masih belum rebound seperti industri lain,” tuturnya, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, Joko Suranto juga percaya bahwa insentif ini memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tren perlambatan ekonomi global. Pasalnya, industri properti dianggap memiliki efek berantai (multiplier effect) pada hampir 185 industri lainnya.

Selanjutnya, REI juga mengamati bahwa sektor properti saat ini memberikan kontribusi sekitar 14% hingga 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), berkontribusi hingga 9% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar antara 30% hingga 40%. Oleh karena itu, pemulihan sektor properti diharapkan dapat menjadi pendorong utama yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seperti kita ketahui, backlog di Indonesia dari 2010 itu kan 13,5 juta. Kemudian 2020 itu masih 12,7 juta, dalam kurun waktu 10 tahun belum ada pertumbuhan yang signifikan. Artinya semoga [pemberian insentif] ini juga bisa inline mendorong penurunan backlog di indonesia,” tambahnya.

REI berharap agar industri keuangan turut mendukung pelaksanaan kebijakan insentif ini dengan meningkatkan porsi kredit konsumen, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu, REI juga memproyeksikan bahwa dengan pemberian insentif tersebut, pasar properti akan menerima dana tambahan sebesar Rp10 triliun, yang diharapkan akan memberikan dampak ekonomi nasional sebesar Rp1,8 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa pemerintah telah menyetujui pemberian insentif berupa pembebasan PPN dalam sektor properti. Dalam penjelasannya, masyarakat yang akan membeli rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024 akan mendapatkan pembebasan PPN sebesar 100%.

“Insentif perumahan di bawah Rp2 miliar, PPN ditanggung pemerintah 100% sampai Juni. Sesudah Juni sampai Desember tahun depan 5%,” jelasnya, Selasa (24/10/2023).

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyetujui rencana pemberian insentif kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam bentuk pembebasan biaya administrasi senilai Rp4 juta.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads