Developer Merasa Perizinan Online Masih Belum Maksimal

Muhammad Kemal Farezy Sep 24, 2021 0 Comments
Developer Merasa Perizinan Online Masih Belum Maksimal

Jakarta, BisnisPro.id – Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat, Joko Suranto mengaku bahwa sistem perizinan online terkait properti belum berjalan maksimal.

“Selaku ketua DPD REI Jawa Barat, saya mendapat banyak keluhan dari para anggota tentang layanan perizinan online atau OSS yang tidak maksimal,” ujar Joko Suranto kepada Investor Daily, Kamis (23/9/2021).

Untuk layanan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), tambah dia, developer sampai harus menunggu selama sekitar sembilan bulan. Hal itu merepotkan para developer yang harus bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Dampaknya, pembangunan yang dilaksanakan oleh developer menjadi terhambat, termasuk pembangunan hunian bagi rakyat,” tegas dia.

Di sisi lain, kata Joko Suranto, layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) juga dinilai belum optimal. “Pemda tidak siap, sistem tidak siap soal IMB online, terkesan ada saling lempar antara PUPR dengan BPKM,” tegas dia.

Akibat hal itu, jelasnya, banyak developer yang tidak bisa akad kredit karena pemerintah daerah (pemda) tidak bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) baru karena sistemnya itu tidak bisa mengeluarkan IMB.

“Usaha kami juga terhambat. Saat ini, Buana Kassiti sedang ajukan dua proyek perumahan rakyat dengan kapasitas 4.500 unit di Bandung, Jawa Barat,” kata Joko Suranto yang juga pendiri Buana Kassiti Group itu.

Dia berharap, semestinya perizinan online dapat lebih memudahkan para developer. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, para pengembang tengah berupaya bertahan di bawah tekanan.

Belum maksimalnya perizinan online itu, tambah dia, berdampak kepada beberapa aspek. Pertama, muncul ketidakpastian hukum. Kedua, menimbulkan kerugian akibat investasi yang mandeg.

“Otomatis karena izin tiak ada, pengembang tidak bisa membangun dan hal itu meresahkan banyak pihak,” tutur Joko Suranto.

Di sisi lain, tambahnya, potensi sektor properti yang harusnya bisa mengungkit ekonomi di tengah pandemi, menjadi tidak berjalan. Bahkan, bagi yang menggunakan dana bank bisa collapse.

“Praktis karena tidak ada izin pembangunan, pengembang tidak bisa berjualan,” tutur Joko Suranto.

Sumber : Investor Daily

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads