Per Februari 2018, Indonesia SIPF Himpun Dana Perlindungan Investor Rp307 Miliar

Dian Ardiansyah Mar 15, 2018 0 Comments
Per Februari 2018, Indonesia SIPF Himpun Dana Perlindungan Investor Rp307 Miliar

Jakarta, BisnisPro.Id – Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund), sebuah lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal di Pasar Modal Indonesia, per Februari 2018 telah menghimpun dana perlindungan bagi investor sebesar Rp307,11 miliar.

Dana tersebut terdiri dari Dana Perlindungan Pemodal (DPP) sebesar Rp157,11 miliar dan dana Cadangan Ganti Rugi Pemodal (CGRP) sebesar Rp150 miliar. DPP adalah kumpulan dana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk melundungi pemodal di pasar modal dari hilangnya aset pemodal.

Sedangkan CGRP adalah dana milik SRO (Self Regulation Organization) yang ditempatkan di Indonesia SIPF sebagai dana cadangan jika DPP tidak mencukupi untuk mengganti klaim atas hilangnya aset investor yang disimpan di perusahaan efek dan bank kustodian.

“Besarnya nilai DPP per Februari 2018 menunjukkan pertumbuhan 12,88% dibandingkan per Februari 2017 sebesar Rp139,18 miliar,” ujar Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia SIPF, di Jakarta, Kamis (15/03/2018).

Ignatius mengemukakan, penambahan nilai DPP berasal dari iuran tahunan anggota DPP yang terdiri dari 105 perusahaan efek dan 19 bank kustodian. Total nilai iuran anggota DPP per Februari 2018 sebesar Rp17,07 miliar, naik 27,2% dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp13,42 miliar.

“Disamping itu, peningkatan nilai DPP juga berasal dari hasil investasi DPP,” imbuh Ignatius.

Sementara itu, Widodo, Direktur Indonesia SIPF, mengungkapkan, jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF per Februari 2018 tercatat sebesar Rp4.491,6 triliun, tumbuh 4,66% dibandingkan per Februari 2017 sebesar Rp4.291,54 triliun.

Menurut Widodo, peningkatan nilai aset tersebut disebabkan oleh pasar saham yang bullish dan tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 3,8% per Februari 2018.

Disamping itu, demikian Widodo, peningkatan nilai aset itu juga karena adanya aksi korporasi dari emiten-emiten yang melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) atau penerbitan obligasi korporasi.

Per Februari 2018, terdapat dua emiten yang melaksanakan PUS dengan total nilai Rp201,6 miliar dan sebanyak tujuh institusi yang melakukan 23 penerbitan seri obligasi dengan total nilai emisi Rp18,57 triliun serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 10 seri bernilai total Rp42,57 triliun. (AS)

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads