Kisruh Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite

Muhammad Kemal Farezy Aug 10, 2022 0 Comments
Kisruh Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite

Jakarta, BisnisPro.id – Pemerintah tak kunjung merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang bakal menjadi payung hukum pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Aturan tersebut tak kunjung terbit, padahal konsumsi BBM bersubsidi telah melampaui proyeksi awal tahun ini. Selain itu, disparitas harga keekonomian BBM bersubsidi juga makin lebar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berulang kali menyampaikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 yang terbatas untuk menambal selisih harga keekonomian BBM bersbubsidi.

Namun, penerbitan revisi aturan penyaluran BBM masih lamban dilakukan. Teranyar saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022), Jokowi menggarisbawahi harga keekonomian Pertalite semestinya berada di posisi Rp17.100 per liter atau terpaut lebih 100 persen dari harga yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp7.650 per liter. 

“Bayangkan kalau Pertalite naik dari Rp7.650 harga sekarang ini, ke harga yang benar Rp17.000, demonya berapa bulan? Naik 10 persen saja demonya dulu 3 bulan kalau naik 100 persen lebih, berapa bulan,” kata Jokowi. 

Selisih harga yang mesti dibantu pemerintah itu, imbuhnya, menyebabkan beban subsidi untuk pos anggaran energi, termasuk listrik dan LPG 3 kilogram di dalamnya, tembus di angka Rp502 triliun hingga paruh kedua tahun ini.  “Pemerintah mengeluarkan subsidi yang tidak kecil Rp502 triliun yang tidak ada negara berani memberikan subsidi sebesar yang dilakukan Indonesia,” kata Jokowi.

Target Implementasi

Implementasi aturan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar awalnya ditargetkan pada Agustus 2022. Namun, hingga menjelang pertengahan Agustus aturannya belum terbit juga. Belakangan, muncul pernyataan dari BPH Migas bahwa aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar baru akan meluncur pada September 2022.

Bank Dunia sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera mengevaluasi program subsidi BBM, pasalnya sebagian besar alokasi BBM bersubsidi justru dinikmati oleh orang kelas menengah atas atau kelompok masyarakat mampu. 

Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait masih melihat tren harga minyak mentah dunia yang belakangan mulai mengalami penurunan pada triwulan ketiga tahun ini. 

“Harga minyak turun lagi, begitu turun, naik lagi jadi ada kelompok yang tidak suka harga itu rendah, maunya di atas seratusan, itu yang tidak bisa diprediksi,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji. 

Sementara itu, Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman mengaku, belum mendapat laporan mutakhir dari Kementerian ESDM terkait revisi Perpres No.191/2014. Kendati demikian, dia berharap, revisi Perpres itu dapat rampung bulan depan untuk dapat segera diimplementasikan di tengah rata-rata konsumsi BBM bersubsidi itu yang diprediksi melebih kuota pada triwulan keempat tahun ini. 

“Kami tunggu aturannya dulu baru diterapkan. Harapannya September,” ujarnya.

Adapun, pembatasan pembelian BBM bersubsidi nantinya akan menggunakan aplikasi MyPertamina. Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengatakan jumlah kendaraan yang sudah mendaftar MyPertamina sampai dengan Senin (8/8/2022) sudah mencapai 540.000.

“Saat ini [yang mendaftar] sudah 540.000 kendaraan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat. Irto juga mengatakan saat ini pendaftaran MyPertamina sudah bisa dilakukan di setiap provinsi di Indonesia.

Adapun, pendaftaran MyPertamina ini dilakukan sebagai program subsidi BBM tepat sasaran. Terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina, Irto menyebut pihaknya masih menantikan revisi Perpres Nomor 191/2014. 

“Kita saat ini masih menunggu revisi Perpres 191/2014. Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code,” ujar Irto 

Harga Minyak Mentah Adapun, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Juli 2022 sebesar US$106,73 per barel atau turun US$10,89 persen dari posisi sebelumnya di angka US$117,62 per barel.  Tim Harga Minyak Mentah Indonesia melaporkan penurunan harga minyak mentah dunia itu disebabkan karena pasokan komoditas energi primer yang kembali meningkat pada Juni dibandingkan dengan produksi sebelumnya. 

Dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 mengalami penurunan dipicu karena produksi minyak mentah global yang meningkat rata-rata 1,32 juta bopd menjadi 99,82 juta bopd pada Juni 2022. 

Sementara, IEA dalam laporan Juli 2022, menunjukkan pasokan minyak dunia mengalami lonjakan 690 ribu bopd menjadi 99,5 juta bopd pada Juni 2022 dibandingkan dengan produksi bulan sebelumnya. 

“Kajian-kajian untuk revisi Perpres sudah cukup matang, tapi kan kita tidak bisa sampaikan karena harus resmi dulu karena draft bisa saja berubah,” kata Tutuka.

Kuota Menipis Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya memperkirakan ketersediaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar bakal habis pada Oktober 2022 di tengah tingkat rata-rata konsumsi masyarakat yang berada di kisaran 10 persen setiap harinya. 

Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman membeberkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masing-masing sudah berada di atas 50 persen hingga 20 Juni 2022. Malahan konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10 persen setiap harinya. 

“Jika kita tidak melakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November,” kata Saleh. 

Sumber : Bisnis

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads