Nasib Properti di Jakarta Bakal Anjlok Pasca Pindah ke IKN ?

Muhammad Kemal Farezy Jan 15, 2024 0 Comments
Nasib Properti di Jakarta Bakal Anjlok Pasca Pindah ke IKN ?

Tangerang, BisnisPro.id – Colliers Indonesia mencatat potensi penyesuaian harga properti di Jakarta seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Menurut Monica Koesnovagril, Head of Advisory Colliers Indonesia, dalam jangka pendek, tidak diperkirakan akan terjadi pengaruh signifikan terhadap harga properti di Jakarta akibat perpindahan ibu kota ke IKN.

“Kalau bicaranya Jakarta, harga [properti] naik atau turun itu masih supply dan demand yang ada di Jakarta, jadi masih depend on market,” ungkap Monica, pada Kamis (11/1/2024). 

Monica menjelaskan bahwa saat ini, fokus pembangunan IKN lebih kepada fasilitas kebutuhan dasar daripada properti komersial. Selain itu, populasi di IKN juga belum terbentuk sepenuhnya, sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan belum terlihat. Oleh karena itu, Monica berpendapat bahwa, dalam waktu dekat, pergerakan harga properti di Jakarta tidak akan terlalu tergantung pada proses pemindahan ibu kota.

Namun, dalam jangka waktu panjang, Monica mengakui bahwa ada potensi pengaruh terhadap pasar properti di Jakarta seiring berjalannya proses pemindahan ibu kota. Dengan berkembangnya IKN dan pembentukan populasi di sana, dinamika penawaran dan permintaan dapat berubah, mempengaruhi kondisi pasar properti di Jakarta.

“Jadi pergerakan harga boleh dibilang tidak bergantung pada IKN sampai saat ini, paling tidak itu sampai jangka pendek,” ujar Monica. 

Monica menyoroti terutama sektor perkantoran yang berpotensi menghadapi kondisi oversupply ruang kantor akibat dari gedung kantor pemerintahan yang ditinggalkan. Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa gedung-gedung kantor pemerintahan tersebut akan diberikan prioritas untuk kebutuhan pemerintahan di Jakarta atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tetap beroperasi di sana.

Sebelumnya, Monica telah menyampaikan bahwa perlu dipertimbangkan alih fungsi gedung kantor pemerintahan pusat di Jakarta setelah pindah ke IKN. Salah satu pertimbangan adalah apakah gedung perkantoran tersebut akan dialihfungsikan menjadi rumah susun atau rusun.

“Rasanya nggak semudah itu kalau misalnya gedung-gedung kementerian yang kemudian kosong terus diubah jadi hunian karena ada faktor-faktor yang harus diperhatikan,” Monica menjelaskan.

Monica menekankan bahwa dalam hal regulasi, perlu dilakukan perubahan kebijakan terkait tata kelola area, tata kota, dan pemetaan gedung-gedung yang akan diubah fungsinya dari kantor menjadi hunian.

Selain itu, secara teknis, perlu memastikan dampak yang mungkin timbul setelah gedung kantor tersebut dialihfungsikan menjadi tempat tinggal. Oleh karena itu, Monica menyoroti bahwa proses alih fungsi dari kantor menjadi hunian bukanlah hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan secara langsung.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads