Pemprov DKI Tidak Bisa Mewajibkan WFH Kepada Perusahaan Untuk Minimalisir Kemacetan

Muhammad Kemal Farezy Feb 16, 2023 0 Comments
Pemprov DKI Tidak Bisa Mewajibkan WFH Kepada Perusahaan Untuk Minimalisir Kemacetan

Tangerang, BisnisPro.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi tidak bisa menerapkan Work From House (WFH) untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota DKI Jakarta secara sepihak karena Jakarta adalah ibu kota negara dan kota megapolitan.

“Jakarta itu ibu kota negara. Jakarta merupakan kota megapolitan yang dikelilingi oleh Jabodetabek, sehingga pengaturan jam kerja tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/2/2023).

Alhasil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan pengaturan jam kerja kepada masing-masing perusahaan. “Kami serahkan ke masing-masing entitas, kami imbau silakan melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri,” ujarnya.

Ia mengatakan DKI Jakarta telah melakukan penyesuaian jam kerja. “Contohnya Jakarta yang tahun lalu, kita masuk kerja jam 7.30 WIB. Saat ini sesuai dengan ketetapan Pak Gubernur, masuk jam 8.00 WIB,” kata Syafrin.

Harapannya, kata dia, stakeholder, entitas atau perusahaan lain bisa meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

“Artinya sudah ada penyesuaian-penyesuaian yang kita harapkan juga bisa diikuti oleh stakeholder lain, sehingga terjadi distribusi,” kata dia.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads